Natal 2022
Pemkab Paser Pastikan Ketersediaan Stok BBM Subsidi Aman Saat Natal dan Tahun Baru
Lebih lanjut disampaikan, untuk kuota BBM kabupaten ditentukan oleh provinsi, kemudian kuota provinsi ditentukan oleh kuota nasional
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Paser Paulus Margita memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak mengalami kekosongan.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, SPBU di wilayah Kabupaten Paser tidak pernah mengalami kekosongan.
"Paser mendapat jatah tahun ini sebanyak 44,099 kiloliter khusus untuk pertalite yang merupakan jenis BBM subsidi pemerintah," jelas Paulus saat ditemui TribunKaltim.co di ruang kerjanya, Jumat (23/12/2022).
Dijelaskan, ia telah melakukan pertemuan dengan pihak SPBU di Kabupaten Paser dan dinyatakan bahwa pasokan pertalite berlebih.
Baca juga: Pemkab Paser Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Induk Penyembolum Senaken
"Saya pernah melakukan komplain bahwa penjualan BBM di SPBU itu harus ada batasannya, nyatanya kalau stok BBM tidak diambil semua, maka stok hariannya berlebih, sehingga harus dihabiskan agar diisi kembali," urainya.
Tidak Tahu Jatah Stok
Sementara untuk distribusi ke tiap SPBU yang ada di Kabupaten Paser, Paulus mengaku tak mengetahui pasti mengenai jatah stok yang diberikan.
Kuota yang diberikan itu dibagi ke beberapa SPBU, kalau untuk distribusinya informasinya kurang diketahui.
"SPBU kita itu ada di pusat kota, kilometer 7, kilometer 4, Long Ikis, Long Kali, Batu Kajang, Pasir Belengkong, yang jelas kita tidak pernah kehabisan stok BBM," urainya kepada TribunKaltim.co.
Dijelaskan, pihaknya telah melakukan antisipasi jelang Nataru dalam waktu dekat, baik itu menyangkut keamanan, pengamanan maupun ketersediaan stok BBM.
Baca juga: Areal Sekolah SMK 3 Tanah Grogot Dipagari Akibat Konflik Pemilik Lahan dengan Pemkab Paser
Sementara untuk ketersediaan Solar subsidi, Kabupaten Paser mendapat jatah 4,425 kiloliter untuk tahun 2022.
"Solar subsidi ini peruntukannya hanya untuk kendaraan tertentu, seperti mobil angkutan dengan trayek Tanah Grogot ke PPU, dan juga angkutan barang yang sudah ditentukan oleh Dishub," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk kuota BBM kabupaten ditentukan oleh provinsi, kemudian kuota provinsi ditentukan oleh kuota nasional, dan kuota nasional ditentukan oleh APBN.
Sementara untuk harga BBM Subsidi jelang Nataru, kata Paulus tak ada gejolak harga atau mengalami kenaikan.
"Pemerintah pusat telah menentukan harganya, sejauh ini tidak ada kenaikan," pungkasnya. (*)