Berita Balikpapan Terkini
Polisi Brimob Asal Balikpapan Dilaporkan Hamili Kekasihnya, Berbuntut Saling Tuding Antar Keluarga
Seorang polisi asal Balikpapan berinisial PW (24) dilaporkan telah menghamili wanita berinisial SA (24)
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Seorang polisi asal Balikpapan berinisial PW (24) dilaporkan telah menghamili wanita berinisial SA (24).
Keduanya merupakan sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan semenjak 7 tahun lalu.
Kemudian sempat terpisahkan akibat tugas yang diemban PW.
PW merupakan anggota Brigade Mobil (Brimob) berpangkat Bharada asal Balikpapan yang berdinas di Mako Brimob Polri, Jawa Barat.
Tante korban berinisial NA, menceritakan bahwa bermula pada akhir November 2022 silam.
Tepatnya ketika PW berkesempatan untuk kembali ke Balikpapan.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Oknum Polisi di Jakarta Tolak Nikahi Wanita yang Dihamili
Baca juga: Oknum Polisi di Sulsel Viral Usai Bongkar Soal KKN di Polri, Berujung Diperiksa Propam & Klarifikasi
Persisnya di sekitar tanggal 22 November 2022. Setibanya di Balikpapan, PW lantas menjemput SA di kediamannya, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur.
"PW izin ke Mama sama Kakaknya SA itu kalau mau diajak jalan. Tapi nggak dipulangkan malam itu, besoknya baru dipulangin," ujar NA, Kamis (22/12/2022) malam.
Dia mengaku tidak mengetahui keduanya berkunjung kemana. Namun NA menduga kuat, pada saat itulah PW dan NA melakukan hubungan layaknya suami istri.
Sementara pada tanggal 24 November 2022, PW bertolak dari Balikpapan kembali ke Depok, Jawa Barat.
Berlanjut korban diketahui mengandung saat menjalani pengobatan tradisional.
Kata NA, keponakannya itu kerap menunjukkan reaksi dengan menutupi perutnya dengan kedua tangannya saat akan dipijat.
Lalu oleh tabib pengobatan tradisional, disarankan agar mengecek dengan menggunakan test pack.
Benar saja, lanjut NA, keponakannya dalam posisi hamil.
Dan dalam pemeriksaan USG lanjutan, SA sudah mengandung selama 5 minggu.
NA yang sudah menduga kehamilam itu akibat perbuatan PW, lantas mencoba untuk membicarakan hal itu.
Alih-alih mencari jalan keluar bersama, NA mengaku justru mendapat respon yang tak menyenangkan.
Misalnya reaksi Bharada PW yang langsung memblokir kontak NA usai diberitahu jika SA hamil.
Namun yang mengejutkan bagi NA, SA dan Ibunya diboyong ke rumah keluarga PW di Balikpapan dengan dalih akan dirawat.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuhi Istri TNI Viral di Media Sosial, Kapolda Jateng Turun Tangan
Bagi NA, hal tersebut justru merupakan upaya penahanan anak. Dia menduga keponakannya tersebut sengaja diambil oleh keluarga terduga pelaku karena tak ingin masalah ini sampai ke ranah publik.
Menurutnya, SA tak seharusnya tinggal di rumah PW lantaran belum ada ikatan pernikahan.
"Kondisi keponakan saya itu dalam kondisi depresi berat. Jadi saya, keluarga, nggak bisa mantau terus kondisi si SA," imbuhnya.
Sementara SA mengaku, komunikasi dengan pihak keluarga PW tak berjalan harmonis.
Dirinya bahkan menggandeng UPTD PPA Balikpapan untuk menjemput keponakannya malam tadi, Kamis (23/12/2022).
Upaya tersebut tentu saja tak sesuai rencana. Sempat terjadi ketegangan antar keluarga yang mencoba memperebutkan SA.
Dikonfirmasi, Ayah dari PW, berinisial LX membenarkan bahwa anaknya telah menjemput SA pada tanggal 22 November 2022 untuk mengajaknya keluar.
"Itu anak saya baru pulang tugas dari Poso. Kemudian minta izin untuk bisa pulang kesini, memang benar anak saya mengajak SA keluar," ungkap LX, Jumat (23/12/2022).
"Lalu saya dikabari kalau SA hamil. Itu sekitar 11 Oktober 2022. Nah disitu saya justru senang sekali kalau memang benar darah daging saya," tutur LX.
Namun ia kemudian merasa janggal, lantaran mendapatkan tuduhan dari keluarga SA yang menyatakan bahwa PW pelakunya dan melaporkan ke Propam Polri.
Menurutnya, jika pihak keluarga korban mengklaim bahwa pada 22 November 2022 itu mereka sudah melakukan hubungan suami istri, tentu nggak sesuai.
"Dia bikin laporan dengan bukti kehamilan sudah 5 minggu. Padahal dari tanggal 22 November ke 11 Oktober itu kan baru berapa hari," ucapnya.
"Itu kan sama saja dia bikin laporan palsu," imbuh LX.
LX menekankan, dia meminta agar SA dan Ibunya tinggal di rumahnya karena justru hendak merawat. Ia memastikan tidak ada niatan jahat terhadap SA.
Sebaliknya, LX menolak jika SA dijemput oleh NA. Ia menduga ada upaya buruk dari keluarga yang memanfaatkan kondisi korban.
Pasalnya, anaknya dan SA sudah merencanakan pernikahan. Dan memang prosesnya cukup panjang lantaran keduanya memiliki beragama berbeda.
"Maksud saya, kan anak ini (SA) mau pindah agama kami. Saya suruh dia belajar dulu sambil saya sama keluarga dia mengurus administrasinya," ungkap LX.
Menurutnya, SA dan Ibunya telah nyaman dan meman memilih tinggal di rumah pihak PW.
"Malah sekarang depresinya sudah mulai membaik, sekarang sudah bisa makan sendiri, cuci piring sendiri. Sebelumnya jangankan makan, jalan aja sempoyongan," terang LX.
Ia tak mengkhawatirkan proses yang akan dijalani anaknya. Dia hanya bersyukur atas karunia berupa anak yang dititipkan melalui SA.
"Saya serahkan saja pada pimpinan anak saya. Bagaimana mereka yang cari-cari itu buktinya. Cuma yang pasti, sejak awal anak saya sudah menghadap pimpinannya sebelum ada laporan itu," tegasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek dan tidak menemukan indikasi penyekapan terhadap SA.
"Tidak ada penyekapan, karena korban bersama keluarganya datang sendiri ke rumah yang bersangkutan," terang Yusuf.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Yudi Arkara membenarkan adanya laporan dari Tante korban. Namun demikian merupakan ranah dari Propam Polri.
Terkait kasus ini, kata Yudi, Propam Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Propam Polri. Dimana kasus ini sudah dinyatakan naik sidik. (*)