Berita Balikpapan Terkini
Berikut Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Balikpapan KM Labobar dan KM Lambelu
Dijadwalkan pada Minggu (25/12/2022) KM Labobar dari Pantoloan tiba di Pelabuhan Semayang pada jam 13.00 WITA, dengan rute pelayaran menuju Surabaya
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pelayaran PT PELNI di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan dijadwalkan, pada Bulan Desember ini.
Dijadwalkan pada Minggu (25/12/2022) KM Labobar dari Pantoloan tiba di Pelabuhan Semayang pada jam 13.00 WITA, dengan rute pelayaran menuju Surabaya dengan keberangkatan pukul 16.00 WITA.
Dari rilis info Pelni, harga tiket untuk kelas ekonomi dengan KM Labobar tujuan Surabaya dijual seharga Rp 421.000.
Bersaamaan dengan KM Lambelu, dalam rute pelayaran Pelni dijadwalkan juga tiba tiba dari Pantoloan pada, Minggu (25/12/2022) sekira Pukul 17.00 WITA.
Dan akan melakukan rute perjalanan menuju Parepare, Makassar, Baubau, Maumere dan Larantuka pada Minggu (25/22) pada pukul 20.00 WITA.
Baca juga: Jadwal Keberangkattan dan Harga Tiket Kapal Pelni Balikpapan KM Bukit Siguntang Hari Ini
Baca juga: PT Pelni Siapkan KM Lambelu dan KM Siguntang Arus Mudik dan Balik Natal dan Tahun Baru di Nunukan
Sementara dari rilis info Pelni, harga tiket untuk kelas ekonomi tujuan Parepare dijual seharga Rp 194.000, kemudian untuk tujuan Makassar dijual seharga Rp 210.000, sementara itu untuk tujuan Baubau dijual seharga Rp 326.000, lalu untuk tujuan Maumere dijual seharga Rp 371.000 dan untuk tujuan Larantuka dijual seharga Rp 413.000.
Sales and Marketing PT Pelni Kota Balikpapan, Riki menjelaskan, kapasitas penumpang Kapal Pelni mencapai 2000 pax. Namun, sampai saat ini selama masa pandemi dibatasi 50 persen dari kapasitas kapal.
Ia menambahkan, kapasitas penumpang Kapal Pelni mencapai 2000 pax. Namun, sampai saat ini pascapandemi dibatasi 50 persen dari kapasitas kapal.
Berikut kategori penumpang, dan persyaratan dalam melakukan perjalanan:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)
2. WNA 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis kedua
3. Usia 16-17 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis kedua
4. WNA usia 16-17 tahun ke atas, tidak wajib vaksin.
5. Usia dibawah 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.
Sementara itu, bagi penumpang yang memiliki kesehatan khusus (komorbid), wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.
Baca juga: Hari Ini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan KM Lambelu Menuju Tarakan dan Nunukan
"Bagi penumpang yang belum menerima vaksin booster, wajib menyertakan hasil Swab PCR tiga hari sebelum berangkat," ungkap Riki.
Kemudian, untuk pembelian tiket di Loket Kantor Pelni wajib menggukan kartu debit/kredit (cashless).
Bagi penumpang yang tidak memiliki kartu debit/kredit, diperbolehkan membeli tiket Kapal Pelni di Travel Agent atau melalui website pelni.co.id (*)