Berita Nasional Terkini

Penanggung Jawab Tarik Tambang IKA Unhas Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Rahman Syah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tarik tambang maut Ikatan Alumni atau IKA Unhas Sulawesi Selatan yang menewaskan peserta

Editor: Samir Paturusi
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Hendra Cipto dan Instagram.
TARIK TAMBANG MAUT - Rahman Syah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tarik tambang maut Ikatan Alumni atau IKA Unhas Sulawesi Selatan yang menewaskan satu peserta bernama Masyita (43) 

Putusnya tali itu, membuat empat peserta terlempar.

Satu peserta perempuan kepalanya terbentur beton pembatas jalan dan meninggal dunia sementara untuk tiga peserta lainnya, mengalami luka-luka.

Tarik tambang yang diikuti ribuan peserta itu ditargetkan memecahkan rekor MuRI sebagai tarik tambang peserta terbanyak.

Pengakuan panitia

Sebelumnya, panitia tarik tambang IKA Unhas Sulsel, Mursalin buka suara perihal kejadian nahas ini.

Ia menyebut kejadian bermula saat korban sedang selfie dengan peserta lainnya.

"Saat asyik berswafoto, korban tertarik tali tambang tiba-tiba tertarik. Jadi tidak ada unsur kesengajaan," ungkap Mursalin mengatakan.

Mursalin dalam kesempatannya juga membantah informasi soal tali tambang yang putus.

"Nda ada tali putus. Tali besar mana bisa putus. Saya siap bersaksi. Saya di TKP," tegas nya.

Namun dari rekaman CCTV korban tidak selfie.

Kesaksian warga

Muh Fahmi Erwin, salah seorang peserta acara tarik tambang memberikan kesaksiannya.

Ia mengungkap, kejadian terjadi begitu cepat.

Semula para peserta sudah memegang tali tambang dari kedua sisi bersiap adu kekuatan.

"Tiba-tiba tali tambang yang tadinya membentang itu tertarik keras sampai putus," ucap Erwin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved