Berita Nasional Terkini

Update Sidang Ferdy Sambo: Suami Putri Candrawathi Bakal Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan

Berikut update sidang Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi bakal hadirkan saksi yang meringankan dirinya di persidangan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Berikut update sidang Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi bakal hadirkan saksi yang meringankan dirinya di persidangan. 

- Agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Bripka Ricky Rizal.

- Agenda pemeriksaan saksi A de Charge atas terdakwa Kuat Ma'ruf.

Kelimanya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Hakim Anggota 1 Morgan Simanjuntak, dan Hakim Anggota 2 Alimin Ribut Sujono.

Baca juga: Ferdy Sambo Makin Terpojok? Ahli Psikologi Ungkap Alasan Richard Tembak Brigadir J: Ada Ketakutan

Sidang dugaan obstruction of justice pembunuhan Yosua

1. Kamis, 29 Desember 2022

- Agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Baiquni Wibowo.

- Agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Chuck Putranto.

- Agenda pemeriksaan saksi ahli atas terdakwa Irfan Widyanto.

Ketiganya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Afrizal Hady, Hakim Anggota 1 Raden Ari Muladi, Hakim Anggota 2 Muhammad Ramdes.

2. Kamis, 5 Januari 2022

- Agenda pemeriksaan saksi dari JPU atas terdakwa Hendra Kurniawan.

- Agenda pemeriksaan saksi dari JPU atas terdakwa Agus Nurpatria.

- Agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Arif Rachman Arifin.

Ketiganya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Akhmad Suhel, Hakim Anggota 1 Hendra Yuristiyawan, Hakim Anggota 2 Djuyamto.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J menetapkan lima terdakwa perkara tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved