Berita Kukar Terkini
Kaleidoskop 2022, Sinergi DPRD Kukar Wujudkan Pembangunan Berkualitas
Di tahun ini pula, DPRD Kukar makin gencar menggalakkan fungsi pengawasan dan menyuarakan suara rakyat demi kesejahteraan masyarakat
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Laporan tahunan tersebut berbentuk dokumen, tentang uraian dan perincian informasi mengenai harta kekayaan, data pribadi, penerimaan, pengeluaran, dan data lainnya atas harta kekayaan penyelenggara negara.
Laporan ini wajib disampaikan oleh seluruh pejabat penyelenggara negara termasuk anggota DPRD kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid menyebut agenda ini sangat penting untuk mengetahui sumber pendapatan, penghasilan dan pengeluaran sebagai pertanggungjawaban wakil rakyat.
DPRD Kukar Sampaikan Aspirasi Warga Soal Jalan Rusak ke BPJN Kaltim
Komisi gabungan DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kementrian PUPR di Balikpapan, Kalimantan Timur, (22/3/2022).
DPRD Kutai Kartanegara ingin memastikan program pelaksanaan jalan Nasional PUPR yang dilaksanakan 2022 - 2024 di Kukar. Seperti jalan di Kecamatan Loa janan, Loa Kulu, Muara Kaman, Kota Bangun, Kahala dan Muara Muntai.
Jalan tersebut banyak mendapat keluhan masyarakat karena mengalami kerusaka berat. Kerusakan disebabkan oleh overload mobil besar yang melebihi beban dan tidak sesuai kapasitas.
Empat Raperda Inisiatif Diusulkan DPRD Kukar
DPRD Kukar mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pada Rapat Paripurna ke - 3 Masa Sidang II DPRD Kutai Kartanegara, Senin (11/4/ 2022).
Empat Raperda tersebut ialah Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat.
Kedua, Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS). Ketiga, Raperda tentang Pelindungan Petani dan Nelayan dan terakhir Raperda tentang Pelindungan Produk Lokal.
DPRD Kukar pun telah bersurat kepada Bupati Kutai Kartanegara. Surat tertanggal 6 April 2022 itu menyatakan, DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi pembentukan Perda sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 149 ayat (1a).
DPRD Kukar Undang Masyarakat Adat untuk Bahas Draft Perda Adat
DPRD Kukar menggelar pertemuan dengan kelompok Adat serta bekerjasama dengan Aliansi Masyarakat Adat Kalimantan Timur untuk melaksanakan Fokus Grup Diskusi.
Diskusi ini membahas Draft Peraturan Daerah yang mengatur Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (29/06/2022).