Virus Corona di Balikpapan
Satgas Covid-19 Balikpapan Sambut Baik Wacana Penghapusan PPKM di Akhir Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022.
Penulis: Ary Nindita Intan R S |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Zulkifli menyambut baik pernyataan Jokowi atas masa pascapandemi.
Berdasarkan situasi di Kota Balikpapan, ia menilai semakin membaik, yakni tidak ada lagi pasien Covid-19 yang dirawat di ICU, serta capaian vaksinasi dosis kedua telah melebihi 100 persen.
"Tidak ada masalah, perkembangan kasus Covid-19 semakin landai. Jadi sangat aman sekali saat ini," ujar Zulkifli, kepada awak media di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Senin (26/12/2022).
Ia menambahkan, dalam ketentuan umum, apabila ada yang terkena Covid-19 akan tetap dirawat, tapi sebagaimana penyakit biasa diperlakukannya.
Baca juga: Saat Natal dan Tahun Baru, Satgas Covid-19 Balikpapan Terapkan PPKM Level 1
Sementara ini, PPKM di Kota Balikpapan masih diberlakukan hingga 9 Januari 2023.
"Kita laksanakan dahulu PPKM, tapi kalau memang nanti ada pencabutan atau keputusan secara Nasional berakhir, maka kita akan ikuti," kata Zulkifli.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa Balikpapan sudah siap apabila PPKM dan status pandemi akan dihentikan.
"Kalau kita dari sisi PPKM, insha Allah aman. Kita tunggu saja dari kebijakan Nasional, sementara ini belum ada petunjuk," ucapnya. (*)