Berita Nasional Terkini

Syarat Naik Pesawat Jelang Tahun Baru 2023, Aturan Penerbangan Terbaru Tak Perlu Antigen / PCR Lagi

Syarat naik pesawat jelang Tahun Baru 2023. Cek aturan penerbangan terbaru tak perlu antigen atau PCR lagi.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi- Syarat naik pesawat jelang Tahun Baru 2023. Cek aturan penerbangan terbaru tak perlu antigen atau PCR lagi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat jelang Tahun Baru 2023.

Cek aturan penerbangan terbaru bagi penumpang pesawat.

Calon penumpang pesawat tak perlu antigen atau PCR lagi, cek syarat naik pesawat terbaru.

Berikut informasi seputar syarat naik pesawat Desember 2022 terkini.

Cek aturan wajib perjalanan di masa pandemi Covid-19.

Calon penumpang pesawat wajib vaksin Booster.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Cek Aturan Terbaru Jelang Nataru 2023, Tak Perlu Antigen dan PCR

Melansir Kompas.com. Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), moda transportasi pesawat akan masih menjadi andalan masyarakat untuk bepergian.

Pemerintah menerapkan sejumlah syarat perjalanan menjelang libur Nataru 2023 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.

"Yang jelas masih SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2022).

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Cek Aturan Wajib Perjalanan di Masa Pandemi, Wajib Vaksin Booster

Syarat naik pesawat untuk libur Nataru 2023

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

2. PPDN wajib memenuhi persyaratan berikut:

PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved