Kecelakaan Maut Rapak
Fakta-fakta Kecelakaan di Turunan Rapak Balikpapan dari Masa ke Masa, Kini Kembali 'Makan' Korban
Tragedi kecelakaan maut kembali terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (27/12/2022).
Truk kontainer lagi-lagi lepas kendali. Namun sopir membantah remnya blong. Menurutnya angin pada sistem pengereman habis gara-gara terlalu lama tertahan di turunan. Akibatnya menyerempet mobil dan menabrak pembatas jalan dan tiang listrik. Tidak ada korban meninggal dalam insiden ini.
20 Februari 2019
Sebuah angkot menabrak orang yang menyeberang di zebra cross. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
21 Juni 2019
Truk bertonase besar kembali menabrak sejumlah kendaraan yang berhenti di lampu merah. Sejumlah kendaraan terlindas dan terserempet truk. Korban luka ringan.
8 Februari 2021
Kecelakaan beruntun truk yang memuat sembako menabrak tiga mobil dan tiga motor di traffic light. Tidak ada korban jiwa, rata-rata luka ringan.
21 Januari 2022
Truk kontainer bermuatan kapur pembersih air 20 ton menabrak belasan kendaraan yang berhenti di lampu merah sekitar pukul 06.19 Wita.
Laporan polisi, 36 orang menjadi korban dengan 6 orang di antaranya meninggal dunia.
Sopir truk kemudian divonis 9 tahun penjara.
27 Desember 2022
Kejadian kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di turunan Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Selasa (27/12/2022).
Kejadian ini diperkirakan pukul 15.45 Wita yang melibatkan truk molen roda 10 dengan nomor polisi AB 9034 AK.
Dimana sopirnya, Alex (50) tengah berkendara menuju arah kota.
Setibanya dekat persimpangan, kendaraan ini disinyalir mengalami kegagalan fungsi rem.
Alhasil menabrak truk molen lain dengan nomor polisi KT 9968 AU yang terparkir di bahu jalan untuk melakukan proyek pelebaran jalan.
Truk molen yang dikemudikan korban mengalami rusak parah di bagian muka.
Kaca depan pecah total, dan dibagian ruang kemudi sopir ringsek ke dalam.
Alex diketahui dilarikan menuju rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis.
Skenario Pemerintah
Berbagai wacana telah diembuskan pemerintah daerah untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di simpang Muara Rapak Balikpapan.
Mulai dari memangkas jalan tanjakan hingga pembangunan flyover (jembatan layang).
Rencana ini sudah digaungkan sejak bertahun-tahun lalu.
Namun yang paling realistis dikejar adalah pembangunan flyover.
Namun hingga kini rencana tersebut masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Hingga tahun ini akan segera berakhir belum ada tanda-tanda proyek tersebut dikerjakan.
Baca juga: Pasca Laka Maut Simpang Rapak Balikpapan, Walikota Rahmad Masud Dorong Provinsi Realisasikan Flyover
Pada Februari 2021, mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyebut bahwa proyek flyover tersebut kemungkinan akan dilaksanakan mulai akhir 2021.
Berdasar informasi yang diterima Pemkot Balikpapan, Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim sudah menyetujui rencana proyek tersebut.
Pembahasan anggaran dimasukkan dalam penyusunan APBD Perubahan Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021.
"Kemarin sudah setuju, tapi untuk pelaksanaannya nanti di akhir tahun. Penganggarannya dimasukkan dalam perubahan," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi kepada TribunKaltim.co pada Selasa (9/2/2021).
Namun, Rizal tidak menyebut berapa biaya yang akan dialokasikan untuk proyek flyover pada tahun 2021.
"Yang kami terima informasinya bahwa itu sudah diputuskan, jadi tinggal dianggarkan saja nanti dalam anggaran perubahan provinsi," terangnya kala itu.
Baca juga: Seorang Bocah Samarinda Selamat dari Laka Maut di Rapak Balikpapan, Begini Cerita Keluarga
Terakhir pada Juni 2021, proyek pembangunan flyover Muara Rapak kembali belum menemui titik terang.
Hal itu diketahui karena belum menjadi bahasan prioritas di level Provinsi Kalimantan Timur.
"Flyover sampai sekarang di Banggar Provinsi belum dibicarakan. Jadi belum untuk flyover," ungkap Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, kala itu.
Berdasarkan perencanaan, pembangunan fisik flyover Muara Rapak akan dianggarkan melalui APBD Kaltim.
Proyek tersebut direncanakan dengan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears contract (MYC), yang akan diusulkan di APBD Kaltim Perubahan 2021.
Kemudian menggunakan APBD Kaltim 2021–2023.
Proyek yang seharusnya dikerjakan sejak 2014 itu pun diharapkan bisa segera terwujud.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahkan telah melakukan revisi terhadap desain yang telah dibuat oleh Pemkot Balikpapan pada tahun 2014.
Revisi desain itu dilaporkan telah selesai sejak akhir Desember 2020 lalu.
Bahkan sempat ada peninjauan saat itu.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan, Truk Muat Kapur 20 Ton
Perencanaan sebelumnya, flyover Muara Rapak didesain dengan empat lajur - dua jalur.
Terbaru, akan dibangun dengan desain dua lajur dan dua jalur.
Hal tersebut dilakukan untuk memangkas anggaran pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp 300 miliar lebih.
Namun hingga saat ini belum ada kepastian perihal rencana pembangunan flyover tersebut.
Padahal, keberadaan flyover ini dinilai sudah mendesak.
Jalan itu merupakan solusi dari masalah kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di tanjakan maupun turunan Muara Rapak.
"Kita kemarin menginginkan di perubahan ini disiapkan. Supaya di APBD murni nanti di 2022 sudah bisa dilaksanakan. Ini belum ada," tandas Hasanuddin.
Namun hingga kini rencana pembangunan flyover tersebut masih belum ada progress signifikan. (*)
Berita Balikpapan Terkini