CPNS 2023

Info CPNS 2023: Arah Kebijakan dan Formasi yang Dicari Pemerintah

Simak informasi seputar CPNS 2023. Cek arah kebijakan dan formasi yang dicari pemerintah.

tribunkaltim.co/geafry necolsen
Ilustrasi - Simak informasi seputar CPNS 2023. Cek arah kebijakan dan formasi yang dicari pemerintah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar CPNS 2023 terkini.

Cek arah kebijakan dan formasi yang dicari pemerintah pada seleksi CPNS 2023.

Pemerintah pastikan rekrutmen CPNS Tahun 2023 dibuka.

Tak hanya rekrutmen CPNS, tahun 2023 nanti pemerintah juga akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Info CPNS 2023: Belajar Contoh Soal TWK CPNS 2023 UUD 1945, Cek Bocoran Materi Seleksi CPNS

Dalam keterangannya tersebut Anas juga menjelaskan mengenai formasi yang akan diprioritaskan pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Formasi yang dicari

Menurut Anas, CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen,

Serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.

Adapun PPPK pada tahun depan akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

Ia berharap instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang akan menjadi prioritas di instansi masing-masing.

Arah kebijakan

Anas menerangkan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved