Mata Lokal Memilih
Jelang Pemilu 2024, Gubernur Isran Noor Ingatkan Netralitas ASN, Redam Konflik Politik
Penanganan konflik tidak spontan terjadi. Tetapi, ada tahapan kejadian yang mengawalinya, maka dalam penanganan perlu adanya identifikasi.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan jaga netralitas Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Tahapan Pemilu 2024 sudah dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Eskalasi politik di Kaltim juga akan diprediksi meningkat pada tahun 2023.
Netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltim juga ditegaskan agar terus dijaga.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Setuju BUMD Turut Kelola KEK MBTK
"Netralitas harus tetap dijaga dan junjung tinggi kode etik," tegas Isran Noor pada Selasa (27/12/2022).
Tak hanya itu, kinerja para ASN juga harus tetap dijaga untuk membantu dalam meredam potensi konflik politik.
"Secara bertahap, ini tidak terasa kita sudah mulai memasuki tahun politik. Kontestasi pasti semakin kuat dan ketat, ASN jangan terkontaminasi," ujar Isran Noor.
Pemilu 2024 sendiri diketahui digelar pada 14 Februari 2024, yakni pemungutan suara DPRD, DPD, DPR RI, dan Presiden.
Sedangkan pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
Dalam Permendagri No. 42 Tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
Baca juga: Disdukcapil Samarinda Proyeksikan 25 ribu Pemilih Pemula di Samarinda pada Pemilu 2024
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim sendiri mengatakan sudah melakukan rapat koordinasi melalui sinkronisasi, hormanisasi dan Integrasi kebijakan serta penyusunan rencana aksi terpadu di tingkat Provinsi.
Dalam penanganan konflik, beberapa hal yang dilakukan secara terkoordinasi diantaranya meliputi pelaksanaan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik di tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Penanganan konflik tidak spontan terjadi. Tetapi, ada tahapan kejadian yang mengawalinya, maka dalam penanganan perlu adanya identifikasi masalah dan langkah keputusan yang cepat dan tepat," terang Sufian Agus.
Untuk itu, Badan Kesbangpol meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ikut dalam upaya deteksi dini terjadinya konflik guna menjaga kondusivitas di Kaltim jelang tahun 2023.
Baca juga: Polres PPU Mulai Susun Langkah Pengamanan Pemilu 2024
Ke depan Badan Kesbangpol juga akan banyak berkegiatan terutama memasuki tahun politik 2023, upaya agar Kaltim meredam potensi konflik politik.
"Semoga di penghujung tahun ini tidak ada konflik jelang tahun baru 2023. Kita optimalkan sinergitas dalam meningkatkan efektivitas penanganan gangguan konflik sosial dalam bentuk deteksi dini," ungkapnya. (*)