Breaking News

Kecelakaan di Lampu Merah Rapak

Sopir Truk Molen Korban Kecelakaan di Rapak Balikpapan Dinyatakan Meninggal Dunia

Sopir truk molen dengan nomor polisi AB 9034 AK, Alex (61) dinyatakan meninggal dunia tepat setengah jam pasca kejadian, Selasa (27/12/2022).

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kondisi truk molen yang mengalami laka lantas tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (27/12/2022), sekitar pukul 14.50 Wita. Sopirnya, Alex (61), dinyatakan meninggal dunia di RSKD Balikpapan. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sopir truk molen dengan nomor polisi AB 9034 AK, Alex (61) dinyatakan meninggal dunia tepat setengah jam pasca kejadian, Selasa (27/12/2022).

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan melalui Wadirlantas Polda Kaltim AKBP Lukman Cahyono menyatakan bahwa korban menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit.

Korban sendiri dilarikan ke RSKD Balikpapan dengan kondisi luka berat di bagian kepala.

Baca juga: Kronologi Awal Kecelakaan di Simpang Rapak Balikpapan, Bermula Truk Molen Senggol Angkot

"Kejadian itu sekitar 14.40 Wita, yang bersangkutan meninggal kurang lebih setengah jam kemudian," ucapnya.

Sementara itu, pihak perusahaan tempat korban bekerja, Marketing PT Fortuna Ready Mix Fadli ikut membenarkan kematian korban.

Kata dia, pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga terkait kabar duka tersebut.

Baca juga: Sopir Truk Molen dalam Kecelakaan di Muara Rapak Balikpapan Alami Cedera di Kepala dan Muntah

"Korban ini tinggal di Manggar. Ini sedang persiapan untuk dibawa ke rumah duka," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved