Berita Nasional Terkini

Update Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Cek Aturan Penerbangan Domestik Jelang Tahun Baru 2023

Update syarat naik pesawat Desember 2022. Cek aturan penerbangan domestik jelang Tahun Baru 2023.

TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI
Ilustrasi Pesawat Lion Air di Bandar Udara SAMS Sepinggan Balikpapan. Update syarat naik pesawat Desember 2022. Cek aturan penerbangan domestik jelang Tahun Baru 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat terbaru.

Update syarat naik pesawat Desember 2022.

Cek aturan penerbangan domestik jelang Tahun Baru 2023 bagi penumpang pesawat.

Calon penumpang pesawat wajib vaksin Booster, cek syarat naik pesawat terbaru.

Sehingga calon penumpang pesawat tak perlu antigen atau PCR lagi.

Berikut informasi seputar syarat naik pesawat Desember 2022 terkini.

Cek aturan wajib perjalanan di masa pandemi Covid-19.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Cek Aturan Terbaru Jelang Nataru 2023, Tak Perlu Antigen dan PCR

Melansir Kompas.com. Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), moda transportasi pesawat akan masih menjadi andalan masyarakat untuk bepergian.

Pemerintah menerapkan sejumlah syarat perjalanan menjelang libur Nataru 2023 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.

"Yang jelas masih SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2022).

Syarat naik pesawat untuk libur Nataru 2023

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

2. PPDN wajib memenuhi persyaratan berikut:

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved