PPPK 2022
Cara Beli e-Meterai secara Online untuk Syarat PPPK 2022, Daftar Distributor Resmi dan Tips Memasang
Berikut ini cara beli e-meterai secara online untuk syarat PPPK 2022. Daftar distributor resmi dan tips memasang e-meterai.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara beli e-meterai secara online untuk syarat PPPK 2022.
Pemerintah membuka seleksi PPPK 2022 secara online, di mana untuk dokumen sebagai syarat pendaftaran harus dibubuhi e-meterai.
Simak daftar distributor resmi e-meterai termasuk cara memasangnya untuk daftar PPPK 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pembukaan seleksi PPPK tahun anggaran 2022 melalui pengumuman Nomor: 026/RILIS/BKN/XII/2022,
Untuk pendaftaran PPPK 2022, BKN membuat aturan baru yang terbilang cukup ketat, salah satunya pemakaian e-meterai.
Saat mendaftar rekrutmen ASN, calon pendaftar PPPK diminta menggunakan e-meterai.
Penggunaan e-meterai ini guna menghindari pelanggaran penggunaan meterai oleh pelamar PPPK 2022.
Kehadiran e-meterai memberikan kemudahan dan kepastian hukum dalam membayar bea meterai yang terutang atas dokumen elektronik.
Dengan menggunakan e-meterai, masyarakat tidak perlu repot-repot membeli materai tempel dan menggunakannya ke dokumen fisik.
Lantas bagaimana cara membeli e-meterai secara online?
Baca juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja Guru PPPK Tenaga Teknis 2022, Cara Daftar dan Link Dowload PDF
Jika kamu bingung bagaimana cara membeli e-meterai secara online bisa simak ulasan di bawah ini seperti dilansir TribunKaltim.co dari sonora.com:
- Buka laman e-meterai.co.id
- Kemudian pilih 'BELI E-METERAI'
- Jika baru pertama kali kamu bisa login dengan menggunakan email dan password, kemudian klik 'Daftar di Sini'
- Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah KTP