Kabar Artis
Jejak Kasus Nikita Mirzani dari Dilaporkan Dito Mahendra hingga Bebas, Akun IG Nindy Ayunda Ramai
Jejak kasus Nikita Mirzani dari dilaporkan Dito Mahendra hingga akhirnya bebas, Kamis 29 Desember 2022. Akun Instagram Nindy Ayunda langsung ramai.
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
Nikita Mirzani dijemput paksa di pusat perbelanjaan, Kamis (21/7/2022).
Kabar itu diketahui dari video video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di Instagram, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Nikita Mirzani Pingsan di Pengadilan Negeri Serang, Dito Mahendra Berobat ke Malaysia
Diduga lokasi penangkapan Nikita di Mall Senayan City, Jakarta Pusat.
Namun, Nikita Mirzani urung ditahan dan diizinkan pulang atas dasar kemanusiaan.
Nikita Mirzani sebagai orangtua tunggal dari tiga anak jadi pertimbangan.
Ditahan pada 13 November 2022
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)
Tiga bulan berselang kasus itu tak kedengaran kabarnya hingga akhirnya Nikita Mirzani ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang.
Penahanan Nikita dilakukan Kejaksaan negeri Serang hingga 20 hari ke depan. Terhitung sejak hari ini 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022.
Adapun
pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang melakukan penahanan terhadap tersangka Nikita Mirzani.
Pertama alasan obyektif, berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Sedangkan alasan subyektif pasal 21 ayat 1 KUHAP, yaitu dalam hal kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.
Jalani Sidang Tiga Kali
Nikita Mirzani ngamuk hingga banting mikrofon di ruang sidang karena Dito Mahendra tak datang lagi. (YouTube Cumi cumi)
Sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani telah berjalan tiga kali.
Namun sang pelapor Dito tiga kali juga mangkir dari sidang di Pengadilan Negeri Serang.
Sebelumnya Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang yang diketuai Kepala Seksi Pidana Umum Edwar dengan tiga anggota JPU telah mendakwa Nikita dengan dakwaan alternatif.
Baca juga: Dorong Mic dan Jatuhkan Berkas di Sidang, Nikita Mirzani Sebut Semua Terbang Sendiri
(*)