PPPK 2022

Pendaftaran Berakhir 6 Januari 2023, KPU Buka Lowongan PPPK 2022 untuk 1.352 Formasi

Simak beberapa posisi jabatan dan kualifikasi pendidikan S-1 dan D-3 untuk pendaftaran seleksi PPPK KPU 2022.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribunkaltim.co
Simak beberapa posisi jabatan dan kualifikasi pendidikan S-1 dan D-3 untuk pendaftaran seleksi PPPK KPU 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Salah satu instansi yang membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022 adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU membuka pendaftaran PPPK 2022 dengan jumlah formasi 1.352 bagi pelamar S-1 dan D-3.

Jika pelamar telah menyiapkan berkas dokumen administrasi segera melakukan pendaftaran di laman SSCASN BKN.

Waktu untuk mengunggah dokumen persyaratan berakhir pada 6 Januari 2022.

Baca juga: Contoh Deskripsi Pengalaman Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022, Cara Edit Background Pasfoto Jadi Merah

Ada beberapa formasi jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan dalam rekrutmen ASN PPPK KPU 2022.

Beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK KPU 2022.

Dan, itu merupakan persyaratan wajib dalam mengikuti rekrutmen PPPK ASN untuk di instansi KPU ini.

Ada beberapa syarat untuk mendaftar menjadi PPPK KPU 2022:

- Usia minimal 20 hingga 57 tahun.

- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, pegawai swasta.

- Bukan CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri.

- Tidak anggota atau pengurus partai politik

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau sesuai ketentuan Instansi Pemerintah.

- Kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved