Berita Bontang Terkini
Dinkes Bontang Tutup Pusat Vaksinasi di MTQ Pasca Status PPKM Dicabut
Pusat vaksinasi yang lokasinya di Gedung MTQ Stadion Bessari Bontang, telah ditutup sejak beberapa waktu lalu.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pusat vaksinasi yang lokasinya di Gedung MTQ Stadion Bessari Bontang, telah ditutup sejak beberapa waktu lalu.
Kebijakan menutup central vaksinasi itu merupakan buntut dari keputusan Presiden Jokowi yang mencabut status PPKM per Jumat (30/12/2022) lalu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang Toetoek Pribadi mengatakan, tutupnya pusat vaksinasi bukan berarti tidak ada lagi pendistribusian vaksin.
Hanya saja kebijakan mencabut status PPKM itu mengubah skema pendistribusian vaksin.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Januari 2023, Aturan Penerbangan Usai Status PPKM Dicabut, Ini Kata Angkasa Pura
Pendistribusian vaksin ke masyarakat saat ini dilakukan seluruh Puskesmas di Bontang.
“Jadi masyarakat yang ingin vaksin bisa Puskesmas masing-masing,” ujarnya.
Mantan Dirut RSUD Taman Husada Bontang ini juga menginformasikan jika pemberian suntikan vaksin tidak dipungut biaya alias gratis.
Khusus vaksinasi, biaya pendaftaran layanan di Puskesmas digeratiskan.
Baca juga: Wakil Walikota Rusmadi Harap Warga Tak Respon Secara Euforia Pencabutan PPKM di Samarinda
Namun untuk pendaftaran layanan lain di Puskesmas masih ditarif seperti biasa.
“Kalau di puskesmas kan itu biasa ada biaya pendaftaran, nah kalau untuk vaksin tidak perlu bayar,” ujarnya.
Toetoek juga mengimbau masyarakat untuk tetap melengkapi dosis vaksin.
Pasalnya persebaran Covid-19 belum hilang meski status PPKM telah dicabut.
Baca juga: PPKM Dicabut, Bupati Edi Damansyah: Ekonomi Kukar Bisa Bergairah Lagi
Vaksin yang diberikan ke masyarakat itu juga memiliki manfaat untuk meningkatkan kekebalan tubuh agar kuat melawan virus.
Sebab paparan virus Covid-19 masih berbahaya terhadap orang yang belum mendapat vaksin.
Termasuk masyarakat juga tetap harus prokes agar tetap terlindungi dari segala bentuk virus.
Kepatuhan prokes ini merupakan bagian dari gerakan masyarakat hidup sehat.
“Segera lengkapi dosis vaksin karena covid-19 masih ada. Sebab covid ini bahaya bagi orang yang belum dapat vaksin,” tandasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.