Berita Kaltim Terkini

DPMPTSP Kaltim akan Tindaklanjuti Temuan LHP BPK Dana Jamrek

Soal temuan BPK Perwakilan Kaltim ini, Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengatakan ada temuan tersebut dan pihaknya segera menjawab

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur, Puguh Harjanto, menyatakan, tidak adanya transisi data jamrek baik dari Kabupaten ke Provinsi, lalu dari Provinsi ke Pusat juga masih jadi kendala pihaknya, Selasa (2/1/2023). 

Jamrek tambang lalu diserahkan pada 56 perusahaan tambang batu bara yang telah melakukan reklamasi.

Kepala BPK RI perwakilan Kaltim, Agus Priyono, mengatakan pihaknya masih akan melihat rekomendasi dari LHP tersebut.

ILUSTRASI Dana keuangan.
ILUSTRASI Dana keuangan. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Nanti kalau temuan pasti ada rekomendasinya, karena saya masih baru, nanti saya lihat dulu prosesnya. Kalau ada temuan, pasti ada rekomendasi, apakah harus ada tanggung jawab, kami beri waktu menjelaskan," terang Agus.

"Kalau kami menyampaikan temuan, tentu BPK menyertakan dengan dokumen yang valid, apakah itu keterangan maupun data," imbuhnya.

Agus juga menyebutkan, menemukan banyak rekomendasi-rekomendasi lama, tetapi belum diselesaikan oleh pemerintah.

"Memang kami sadari masih banyak rekomendasi-rekomendasi lama yang belum diselesaikan. Mungkin ada kesulitan memahami temuan dan rekomendasi itu," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved