Berita Kukar Terkini
3 Catatan Bupati Kukar Edi Damansyah di 2023, Singgung Proyek Gagal Lelang
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberi 3 catatan krusial terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah memberi 3 catatan krusial terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Tiga catatan ini merupakan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan 2022. Pertama, terdapat paket pekerjaan yang gagal lelang dan tidak sempat dilelang.
Kedua, ada beberapa paket pekerjaan fisik yang dilaksanakan namun tidak sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Ketiga, terdapat beberapa paket pekerjaan fisik yang masih memerlukan evaluasi teknis terkait kesesuaian perencanaan terhadap fungsi dan peruntukannya.
Baca juga: Investasi di Kukar Capai Rp9,87 Triliun, Edi Damansyah Bakal Optimalkan Investasi 2023
"Ini harus dibenahi OPD yang melaksanakanya. Kualitas pekerjaan harus diperhatikan agar tidak menjadi masalah," tegas Edi dalam Ngapeh Hambat, Selasa (3/1/2023).
Selain itu, permasalahan umum pada pelaksanaan rencana kerja perangkat daerah juga belum berjalan optimal.
Menurut Edi, pengendalian oleh kepala OPD dan pejabat pengelola kegiatan dalam pengawalan proses pengadaan masih lemah.
Pemahaman kepala OPD dan pejabat pengelola kegiatan terhadap substansi dan proses pelaksanaan kegiatan juga dinilai masih rendah.
Baca juga: PPKM Dicabut, Bupati Edi Damansyah: Ekonomi Kukar Bisa Bergairah Lagi
Sehingga, lanjut Edi, pola koordinasi pelaksanaan kegiatan tidak efektif, dan belum terbangun dalam satu kesatuan sistem yang terintegrasi.
Untuk itu, ia pun meminta setiap perangkat daerah wajib melakukan Rapat Koordinasi lintas sektoral/bidang minimal 3 bulan sekali.
Setiap kepala OPD pun akan diwajibkan untuk bekerjasama dengan para ahli dan Lembaga Perguruan Tinggi untuk membangun sistem pengawalan.
"Optimalkan juga e-Pantau dan penyusunan anggaran kas yang wajar, harus sesuai dengan rencana kerja dan dapat direalisasikan di bawah koordinasi BPKAD," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.