Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Hibahkan Lahan untuk Pusat Layanan Haji dan Umrah

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hibahkan lahan seluas 44.042 meter untuk Kementrian Agama Kutai Kartanegara.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hibahkan lahan seluas 44.042 meter. Hibah lahan diserahkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset Daerah kepada Kemenag RI.(HO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hibahkan lahan seluas 44.042 meter untuk Kementrian Agama Kutai Kartanegara.

Lahan yang berlokasi di Jalan Aji Imbut, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur itu memiliki nilai Rp 410 Juta.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan, hibah lahan merupakan wujud komitmen Pemkab Kukar dalam bidang keagaamaan.

Lahan hibah ini akan digunakan untuk pembangunan pusat pengembangan kawasan arena praktek manasik dan pembangunan pusat pelayanan haji dan umrah.

Baca juga: 3 Pria di Kukar Kedapatan Punya Ganja 347 Gram, Dikendalikan dari Rutan Sempaja Samarinda

"Layanan haji dan umrah akan dibagun terpadu satu atap pada Kantor Kemenag Kukar," ujar Edi Damansyah, Selasa (3/1/2023).

Hibah lahan diserahkan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset Daerah kepada Kemenag RI.

Serah terima aset daerah ini tercantum dalam NPHD Nomor 1/NPHD/HK/2023 tanggal 2 Januari 2023 dan BAST Nomor 1/BAST/HK/2023, tanggal 2 Januari 2023.

Baca juga: 3 Catatan Bupati Kukar Edi Damansyah di 2023, Singgung Proyek Gagal Lelang

Hibah lahan Pemkab Kukar kepada Kemenag RI juga diperkuat dengan ditetapkannya Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 598/SK-BUP/HK/2022.

Melalui penandatanganan NPHD dan BAST aset daerah, Edi Damansyah berharap dapat membantu Kemenag Kukar agar terus berkembang.

"Ini sebagai komitmen Kemenag menunaikan tugasnya dalam menangani masalah-masalah keagamaan dan keumatan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved