Berita Kaltim Terkini
Gubernur Isran Noor Siapkan Pergub Pemberian Dana Pensiun Anggota DPRD Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor menyinggung bakal membuatkan suatu peraturan untuk dana pensiun Anggota DPRD
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Gubernur Kaltim Isran Noor menyinggung bakal membuatkan suatu peraturan untuk dana pensiun anggota DPRD.
Alasannya hal ini merupakan bentuk apresiasi dan tanda kasih sayang kepada wakil rakyat yang dianggapnya sudah bekerja keras membersamai dalam mewujudkan pembangunan di daerah.
Hal ini disampaikan Isran Noor dalam pidatonya saat Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim dengan Agenda Peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Provinsi Kaltim, Kamis (5/1/2023), bertempat di Gedung B Komplek Kedewanan.
"Seluruh pembangunan di Kaltim juga turut andil disetujui DPRD. Ini kalau tidak disetujui DPRD susah juga, Alhamdulillah setuju. Ini untungnya dengan DPRD kita, setuju terus apa yang diusulkan Gubernur," ungkap Isran Noor.
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Laporkan Capaian Kinerja pada Rapat Paripurna Agenda HUT Provinsi Kaltim
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2023, Gubernur Isran Noor Ingatkan Tak Usah Berlebihan dan Jaga Kondusifitas
"Tahun 2023 saya akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memberikan penghargaan dan tanda kasih sayang ke anggota DPRD," sambungnya.
Anggota DPRD di Kaltim atau secara luas Indonesia, disebut Isran Noor tidak mendapat apresiasi selepas menunaikan masa kerja.
Tidak seperti DPR dan DPD RI yang mendapatkan dana pensiun setelah memasuki masa purnabakti.
"Karena anggota DPRD Kaltim dan seluruh Indonesia ini tidak dapat (dana) pensiun, yang dapat hanya DPR dan DPD RI, sekarang sedang saya siapkan," ujar Isran Noor.
"Bener ini, nggak main-main saya, bagaimana ceritanya, tugasnya sama dengan DPR RI, peran sama, hanya beda di daerah. Tapi tidak mendapat penghargaan dari pemerintah," imbuh Gubernur.
Mendengar hal tersebut, sontak saja anggota DPRD langsung riuh bertepuk tangan dan mengungkapkan setuju kepada Isran Noor yang berada di mimbar pidato.
"Ok, setuju? Kalau tidak setuju DPRD nya angkat tangan," tanya Isran Noor.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud sendiri saat diminta tanggapannya, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan apresiasi Gubernur Isran Noor kepada legislatif.
Menurutnya, dengan kuatnya pemerintahan daerah maka semakin berdaulat suatu Provinsi.
Ini juga tak terlepas dari kolaborasi eksekutif dan legislatif mewujudkan pembangunan di Kaltim.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Lantik Hamdam jadi Bupati PPU Definitif: Nanti Nasibnya Sama dengan Saya
"Mudah-mudahan sesuai janji pak Gubernur, bahwa nanti anggota DPRD dapat uang pensiun, cuman besarannya tidak tahu, kita berterima kasih ya," sebutnya.
"Jadi ada kerjasama antara eksekutif dan legislatif, ini sebenarnya untuk seluruh masyarakat Kaltim," imbuh Hasan Mas'ud. (*)
7 Daerah dengan Jumlah SD Paling Banyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Air Lubang Eks Tambang Samarinda Dimanfaatkan Buat Pengairan Sawah, Cek Respons Dinas ESDM Kaltim |
![]() |
---|
Dinas ESDM Kaltim Tanggapi Pemanfaatan Air Bekas Tambang KSU PUMMA Samarinda, Perlu Uji Kelayakan |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Penduduk Paling Banyak Tak Punya Ijazah di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Disnakertrans Kaltim Soroti Sikap Pekerja Lokal yang Pilih-Pilih Pekerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.