IKN Nusantara

IKN Nusantara Dirancang Jadi Smart City, Apa Artinya? Cek 6 Kriteria yang Harus Ada

IKN Nusantara dirancang jadi Smart City, apa artinya? Cek 6 kriteria yang harus ada

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

“Bukan pula berarti CCTV dipasang di sejumlah 2.000 titik terus jadi cerdas.

Cerdas itu dengan CCTV sebanyak 2.000 lalu diukur tingkat kejahatannya berkurang drastis sebesar 50 persen.

Nah itu baru benar,” tambah Andy.

Perlu diingat, konsep smart city memiliki tujuan utama, yakni untuk melihat sebuah kota dengan masyarakat yang sejahtera.

Dengan demikian, konsep smart city harus mencakup kebermanfaatan dan pemerataan.

Artinya, seluruh pelayanan yang diberikan harus sampai ke semua lapisan, baik miskin maupun kaya, tua maupun muda.

Sementara itu, merujuk pada penjabaran European Smart Cities, terdapat enam karakteristik atau indikator yang dapat ditandai.

Karakteristik pertama adalah smart economy.

Artinya, sebuah kota bisa dikatakan sebagai kota cerdas jika dapat menjadi tempat keberlangsungan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Ini bisa didorong melalui produktivitas dan semangat berinovasi.

Kedua adalah smart mobility yang diwujdukan melalui ketersediaan infrastruktur information and communication technologies (ICT) serta sistem transportasi publik yang aman serta inovatif.

Indikator ketiga adalah smart environment dengan menyelaraskan kelestarian lingkungan dan teknologi.

Hal ini juga bisa diartikan dengan mengedepankan kenyamanan, keberlanjutan, sumber daya dan keindahan.

Keempat adalah smart people yang diwujudkan oleh masyarakat yang berpartisipasi dalam kepentingan publik, menjaga pluralitas etnik dan sosial dan terus bekerjasama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Karakteristik yang kelima adalah smart living dengan mengedepankan aspek kualitas hidup serta kebudayaan.

Dua unsur tersebut dapat diwujudkan melalui ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat.

Sedangkan karakteristik yang terakhir adalah smart governance melalui sistem penyelenggaraan kota pintar dan pembangunan yang mengedepankan prinsip supremasi hukum, kemanusiaan, keadilan, demokrasi, partisipasi, transparansi, profesionalitas dan akuntabilitas. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved