Berita Balikpapan Terkini
Kendaraan di Balikpapan Parkir Sembarang Tempat, Ditempel Stiker Peringatan
Sejumlah kendaraan bermotor terkena peringatan lantaran dianggap melanggar. Sebagian kendaraan dianggap parkir
Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah kendaraan bermotor terkena peringatan lantaran dianggap melanggar. Sebagian kendaraan dianggap parkir di sembarang tempat.
"Pelanggaran!!! Anda parkir di tempat yang salah." Tulisan peringatan pada stiker yang ditempel pihak Dinas Perhubungan Balikpapan kepada kendaraan di depan Rumah Sakit Hermina, Jalan MT. Haryono, Kamis, (5/1/2023).
Bukan tanpa alasan, beberapa pemilik kendaraan itu parkir liar di kawasan tersebut.
Sehingga, pihak Dishub Kota Balikpapan melakukan penertiban di beberapa lokasi, demi menjaga keselamatan dan ketertiban.
Baca juga: Marak Parkir Liar di Balikpapan, Dishub Akui Terkendala Personel saat Lakukan Penertiban
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Balikpapan, Suparli mengatakan, pihaknya saat ini berfokus melakukan penindakan ditempat tersebut.
"Tiga hari terakhir ini teman-teman fokus di sana,"ujarnya.
Suparli menambahkan, terkait jadwal penertiban parkir, dilakukan dua kali yaitu pagi dan sore untuk menempelkan stiker pada kendaraan yang parkir liar.
Dari evaluasi yang didapatkan setelah melakukan penertiban, pemilik kendaraan tersebut biasanya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.
Terdapat 50 stiker yang disediakan untuk penertiban tersebut.
"Apapun stiker yang disediakan cukup banyak. Biasanya sekali penertiban kami sediakan 50 stiker. Dan stiker ini tidak mudah dilepas," jelasnya.
Baca juga: Parkir Liar di Jalan Otista Samarinda Picu Kemacetan, Dishub akan Pantau selama 3 Bulan
Tak hanya itu, imbuhnya, Suparli juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Hermina Balikpapan terkait pemilik kendaraan yang terparkir liar.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit kok ada kendaraan parkir disitu, apakah itu pengunjung, apakah karyawan rumah sakit," tuturnya.
"Kenapa tidak parkir di dalam rumah sakit, itu kami pertanyakan juga," ucapnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraanya di sepanjang jalan depan Rumah sakit Hermina tersebut.
Meskipun belum terdapat kejadian yang tidak diinginkan, namun ia meminta agar masyarakat dapat mengantispasi demi keselamatan bersama.
Baca juga: Juru Parkir Liar Jadi Polemik di Kota Samarinda, Ini Penjelasan Dinas Perhubungan
"Kami minta masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman," katanya.
"Apalagi kendaraan melintas di seputaran jalan Rumah Sakit Hermina pasti menekan pedal gas untuk naik ke tanjakan," pungkasnya. (*)
Pembangunan Taman KOT Balikpapan Berlanjut, Pengerjaan Fokus ke Struktur Beton |
![]() |
---|
Progres Terkini Pembangunan Taman Kawasan Olahraga Terpadu Balikpapan |
![]() |
---|
Usung Pembangunan Taman KOT Balikpapan untuk Destinasi Wisata Keluarga |
![]() |
---|
HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Kaltim Berbagi Santunan dan Sembako ke Anak Yatim |
![]() |
---|
Panen Raya Jagung Pipil, Kapolresta Balikpapan Apresiasi Kerja Keras Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.