Berita Samarinda Terkini
Parkir Liar di Jalan Otista Samarinda Picu Kemacetan, Dishub akan Pantau selama 3 Bulan
Sehari sebelumnya Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap puluhan PKL yang berjualan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sehari sebelumnya Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap puluhan PKL yang berjualan di bahu Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Samarinda Ilir.
Hal itu dilakukan untuk menghindari bentrok antarpedagang, kekumuhan juga demi mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
Untuk mendukung hal tersebut, tentunya keberadaan parkir liar juga harus ditertibkan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Herwan Rifai menerangkan, pihaknya akan terus memantau kawasan sekitar untuk menghindari kembalinya parkir liar yang turut menyumbang kemacetan di kawasan tersebut.
"Anggota kami akan standby di sekitar Pasar Sungai Dama. Jika memang ada yang parkir tidak pada tempatnya kami akan arahkan ke dalam pasar (Sungai Dama Baru)," tuturnya kepada TribunKaltim.co, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Tak Ada Toleransi, Satpol PP Samarinda Jaga Ketat Tepi Jalan Kawasan Sungai Dama dari PKL
Baca juga: Tampung PKL, Dinas Perdagangan Balikpapan Bangun 261 Petak Pasar Pandansari, Anggarkan Rp 1,3 M
Baca juga: 99 PKL di Luar Pasar Sungai Dama Samarinda Ditertibkan, Satpol PP Bangun Pos Pengawas Dekat Jembatan
Selain itu, pihaknya bersama Disperindag dan Satpol PP akan membuat tenda pemantauan dalam dua tiga hari ini.
"Pos kami akan ada selama tiga bulan. Setelahnya akan kita pantau dari CCTV. Jika semrawut (parkir sembarang) lagi kita akan turun," bebernya.
Ia juga menambahkan, pihaknya tidak lagi memasang barrier, namun pengawasan akan dilakukan secara ketat.
"Barrier kita hanya ada di Pasar Segiri dan Pasar Pagi. Harapan kita seluruh masyarakat bisa tertib dengan memarkirkan kendaraan mereka pada tempatnya," ucapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suasana-terkini-sekitaran-pasar-sungai-dama-samarinda-ilir-setelah-ditertibkan-dari-pkl.jpg)