Berita Balikpapan Terkini
Anggaran Pengadaan Plasma Nano Bubble di PDAM Bengkak, Kejari Balikpapan Tunggu Hasil Audit BPKP
Anggaran pengadaan plasma nano bubble oleh PDAM Balikpapan tercatat menembus Rp 6,8 miliar.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Anggaran pengadaan plasma nano bubble oleh PDAM Balikpapan tercatat menembus Rp 6,8 miliar.
Angka tersebut dinilai terlalu besar sehingga menjadi sorotan Kejaksaan Negeri Balikpapan melalui hasil penyelidikan.
"Jadi barangnya (nano bubble) untuk sementara berdasarkan hasil penyelidikan itu ada indikasi terlalu mahal. Makanya kemahalannya itu yang kita monitor," ungkap Kepala Kejari Balikpapan Ardiansyah, Jumat (6/1/2023).
Sebagai informasi, melansir dari berbagai sumber, teknologi nano bubble sendiri dimanfaatkan di bidang perikanan, pertanian, peternakan, pengolahan air bersih dan limbah, serta remediasi ekosistem perairan.
Baca juga: Jadwal Event di Mall Living Plaza Balikpapan Mulai dari Pound Exercise hingga Tari Daerah
Kembali pada pengadaan nano bubble,mengarah terhadap dugaan korupsi, Ardiansyah meneruskan, dari hasil temuan penyidik seharusnya tidak sampai Rp 6,8 miliar.
Dalam hal ini, pihaknya pun menyorot pada proses pengadaannya dianggap tak sesuai ketentuan.
Sampai dengan saat ini, Ardiansyah mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang sebagian besar berkenaan langsung dengan proyek pengadaan itu.
Baca juga: Serap Aspirasi Ojek Online, Polresta Balikpapan Kembali Gelar Jumat Curhat
Diantaranya Direktur Teknik, Direktur Utama, Pelaksana Kegiatan, dan Panitia Kegiatan. Dimana status kasus sudah naik tahap ke penyidikan.
"Sekarang ini tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP. Karena itu harus riil, setelah itu ke tahap selanjutnya menetapkan siapa yang seharusnya bertanggungjawab," tandas Ardiansyah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.