Berita Balikpapan Terkini
Formak Indonesia Minta Kejari Balikpapan Serius Tangani Kasus KKT Kariangau
Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia meminta Kejaksaan Negeri Balikpapan konsisten dalam memproses perkara korupsi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Indonesia meminta Kejaksaan Negeri Balikpapan konsisten dalam memproses perkara korupsi.
Melalui siaran pers yang diterima TribunKaltim.co, Ketua Formak Indonesia Cabang Balikpapan, Imam Mutaji menilai bahwa selain kasus pengadaan nano bubble, ada beberapa kasus yang sudah lama masuk tahap penyidikan.
"Namun hingga kini belum ada tersangka bahkan kasusnya terkesan digantung," ucap Imam tertulis, Jumat (6/1/2023).
Ia menambahkan, salah satu kasus yang sudah lama ditangani oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan yaitu kasus KKT Kariangau.
Baca juga: LSM Formak Terus Dorong KPK Usut Tuntas 91 Laporan Korupsi di Kaltim
Baca juga: FORMAK Indonesia Pertanyakan ke KPK soal Wewenang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
Lanjut Imam, sudah sekitar 3 tahun digantung meski sudah masuk tahap penyidikan.
"Bahkan Kejari Balikpapan pernah melakukan operasi penggeledahan namun hingga saat ini belum ada tersangka," tegasnya.
Formak Indonesia meminta kepada Kejari Balikpapan untuk konsisten dalam menangani kasus korupsi.
"Jangan tebang pilih. Kalau ada unsur pidana dan dua alat bukti, penjarakan pelakunya biar ada kepastian hukum," pungkas Imam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ketua-Formak-Indonesia-Cabang-Balikpapan-Imam-Mutaji9.jpg)