Kabar Artis
Nah, Nikita Mirzani Sarankan KPK Tanya Keberadaan Dito Mahendra ke Nindy Ayunda
Nah, Nikita Mirzani sarankan KPK tanya keberadaan Dito Mahendra ke Nindy Ayunda
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
"Ditoooooo Di cariin @official.kpk tuh, bapak2 Di kpk yg terhormat. Klo mau tau dito dimana coba tanya pacar nya itu sih nindy dan tmn2 nya.
Atau klo mau lebih akurat lagi tanya @pujiyanto_ajie klo mentok tanya sama netizen sekalian pak," tulis Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani Sebut Dito Mahendra Ada di Negara Ini
Pada unggahan sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan Dito Mahendra saat ini.
Nikita Mirzani menyebut kini Dito Mahendra tengah berada di Singapura.
Pun ia menyindir jaksa penuntut umum (JPU) Serang Kota yang tak bisa menghadirkan Dito Mahendra selama sidang berlangsung.
"JPU emang harus kasasi klo enggak makin malu dia, udah nggak bisa menghadirkan Dito 4 kali," tulis Nikita Mirzani.
"Cuma Dito Mahendra yang bisa bikin malu JPU Serang dan kepolisian Serang Kota,"
"Emang enak dikerjain anak kecil bapak2 dan ibu2 penegak hukum," lanjutnya.
Ia menyebut Dito Mahendra sudah ditunggui oleh banyak orang ketika kembali ke Indonesia.
Ia seolah menantang, sampai berapa lama pria yang dikabarkan dekat dengan Nindy Ayunda itu berada di Singapura.
"Dito Mahendra sampai Jakarta langsung KPK bertindak. Udah ditungguin sih Dito sama banyak orang."
"Sampai sekarang Dito masih di Singapore. Kita lihat berapa lama dia di Singapore," tandasnya.
Ibu tiga anak ini berharap Dito Mahendra segera kembali ke Indonesia. (*)
Viral Tulisan Tangan Disebut-sebut Surat Wasiat Mpok Alpa, Fakta Sebenarnya Diungkap Suami |
![]() |
---|
Kisah Samin, Tetangga Mpok Alpa yang Dibantu Akses Jalan untuk Jualan Cimol, Kenal Sejak Kecil |
![]() |
---|
Aji Darmaji Belum Tidur Sejak Kepergian Mpok Alpa, Bongkar Pesan Terakhir Sang Istri untuk Anak-anak |
![]() |
---|
Kisah Cinta Bebi Romeo yang Setia Dampingi Meisya Siregar Saat Sakit, Dulu Sempat Ditinggal Nikah |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Jadi Terdakwa Pemerasan dan TPPU, Ahli: Bank Wajib Penuhi Permintaan Penegak Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.