Berita Balikpapan Terkini

Pemkot Akan Lelang Ulang Pembangunan Pasar Klandasan Balikpapan

Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan lelang ulang, untuk merealisasikan pembangunan Pasar Klandasan Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Lokasi Blok A Pasar Klandasan, Kota Balikpapan Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan lelang ulang, untuk merealisasikan pembangunan Pasar Klandasan Balikpapan.

Hal ini, karena sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang pada Oktober 2022, pekerjaan pembongkaran bangunan pasar Klandasan tidak kunjung dilaksanakan.

Padahal, puluhan pedagang sudah direlokasi ke tempat penampungan sementara (TPS).

Kondisi ini, juga menghambat realisasi pembangunan fisik pasar Klandasan.

Sehingga, pemenang lelang fisik dengan anggaran Rp 2 miliar dibatalkan. Kemudian anggaran fisiknya terpaksa akan direlokasi ke tahun 2023, dan akan dilaksanakan lelang ulang setelah dilakukan pembongkaran.

Baca juga: DPRD Balikpapan Beri Kepastian Pekerjaan Pembongkaran dan Renovasi Pasar Klandasan

Baca juga: Harga Sembako di Pasar Klandasan Balikpapan Belum Naik dan Sepi Pembeli

Untuk itu, Pemkot Balikpapan memberikan peringatan kepada pemenang lelang dalam hal penghapusan aset Blok A Pasar Klandasan.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Pujiono menyebut telah memberikan peringatan pertama dan kedua terhadap pemenang lelang.

Namun tidak kunjung dilakukan pembongkaran.

Rencananya, di akhir Januari 2023 ini pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan ketiga.

Apabila tidak dilaksanakan, maka Pemkot akan melakukan pembongkaran dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Satpol PP kota Balikpapan.

Dijelaskan oleh Pujiono, bahwa pihaknya telah memohon kepada yang bersangkutan pada tanggal 20 Oktober 2022 agar segera dilakukan pembongkaran.

Sebab kalau tidak dibongkar, akan menghambat pembangunan fisiknya.

Tetapi, yang bersangkutan membalas surat dengan nada keras.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan diskusi kepada instansi terkait, untuk memberikan surat peringatan kedua.

Baca juga: Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Klandasan Balikpapan, Pedagang Keluhkan Harga Kedelai yang Mahal

"Namun karena surat kedua diterbitkan di akhir November, tidak mungkin untuk dilanjutkan pekerjaan fisik, serta dilakukan pemutusan kontrak," ujar Pujiono kepada TribunKaltim.co, Sabtu (7/1/2023).

Pujiono menuturkan, pada surat yang ketiga akan diberikan peringatan yang lebih keras.

"Kami sudah diskusikan, apapun risikonya. Kalau nanti dia tidak proaktif, kami akan bongkar. Sedangkan untuk bongkarannya, kami akan simpan. Karena itu barangnya pemenang lelang," urainya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved