Berita Samarinda Terkini
Kecelakaan Beruntun di KM 19 Balikpapan, Sopir Akui Mengantuk
Di antaranya truk Toyota dengan nomor polisi KT 8493 LN, truk Mitsubishi dengan nomor polisi KT 8972 NQ, dan truk Mitsubishi.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Terjadi kecelakaan lalu-lintas beruntun di Jalan Soekarno-Hatta KM 19, Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (8/1/2023).
Kejadiannya yang diperkirakan pukul 05.30 Wita tersebut, melibatkan sejumlah 3 unit truk roda 6.
Di antaranya truk Toyota dengan nomor polisi KT 8493 LN, truk Mitsubishi dengan nomor polisi KT 8972 NQ, dan truk Mitsubishi dengan nomor polisi DW 8032 NQ.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani menerangkan, kejadian bermula saat truk Toyota yang dikemudikan Alfonsius Bria (23) mengarah dari Balikpapan menuju Kota Samarinda.
Baca juga: Mengaku Khilaf, Pelaku Pencurian Barang Korban Kecelakaan di Samarinda Meminta Maaf
"Sesampainya di median jalan menanjak, pengemudi (Alnfosius) hilang kendali hingga masuk ke jalur arah berlawanan," ucap Ropiyani.
Naasnya, dari arah berlawanan sedang melintas kendaraan lain. Alhasil truk yang dikemudikan Alnfosius menabrak kedua truk Mitsubishi tersebut.
Ropiyani melanjutkan, truk Toyota ini lebih dulu menabrak sisi samping truk Mitsubishi bernopol KT 8972 NQ.
Sementara truk Mitsubishi bernopol DW 8032 NQ yang berada persis di belakangnya, tak bisa menghindar sehingga ikut tertabrak.
Baca juga: Kecelakaan di Samarinda, Truk Angkut Tujuh Ton Kernel Terguling di Tanjakan Palaran
Dari tabrakan itu, Ropiyani melanjutkan, tidak ada korban jiwa. Namun Alfonsius mengalami memar di bagian perut.
Menurut pengakuan sopir, dia mengemudi dalam kondisi mengantuk.
"Sehingga tidak bisa konsentrasi saat berkendara," tandas Ropiyani. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/truk-tabrak-di-kilo-9.jpg)