Berita Berau Terkini

Beli LPG 3 Kg Pakai KTP di Berau Agar Penyaluran Maksimal dan Tepat Sasaran

Pemerintah bakal mengatur masyarakat yang ingin membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Kabag Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Pemerintah bakal mengatur masyarakat yang ingin membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tujuannya agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Kabag Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin menuturkan, pembelian LPG 3 Kg dari awal memang diperuntukkan bagi orang miskin, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), nelayan sampai petani. Kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba di Kabupaten/kota terpilih.

“Hanya saja petunjuk teknisnya belum ada, kita sambil menunggu juga dari pusat. Belum ada informasi juga apakah pembelian dibatasi,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (9/1/2023).

Sejauh ini, belum ada perubahan dan kuota pun tetap sama. Yakni, sekira 2 juta LPG atau 6 ribu metrik ton per tahun bagi Kabupaten Berau.

Baca juga: Bekuk Komplotan Pencuri Gas LPG di Kutim, Polisi Sita 135 Tabung Elpiji

Baca juga: Sambut Natal dan Tahun Baru 2023, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalimantan Timur Aman

Jika nantinya resmi diberlakukan di Berau, tentu pihaknya akan mendata ulang dengan cara mensinkronkan data yang ada dari dinas terkait.

Seperti, data orang miskin dari Dinas Sosial (Dinsos) dan data UMKM yang ada di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperondag).

“Datanya kan sudah ada, tinggal disinkronkan saja berapa banyak masyarakat tidak mampu, nelayan, dan petani yang membutuhkan,” terangnya.

“Kalau sudah ada petunjuknya dan perintah yang jelas kenapa tidak siap. Tinggal dijalankan sesuai regulasi saja,” ucapnya.

Sinkronisasi data perlu dilakukan agar tersalurkan secara adil kepada yang membutuhkan. Hal itu juga tentu akan memengaruhi jumlah kuota LPG 3 Kg yang diterima Kabupaten Berau dari Pertamina.

“Kemungkinan berkurang karena jumlah masyarakat miskin juga tidak sebanyak kuota yang diberikan per tahun,” katanya.

Skema yang bisa terjadi nantinya, tidak ada lagi penjual eceran di warung sembako yang bebas dibeli siapapun. Pembelian akan langsung ke pangkalan. Pangkalan lah yang akan membagikan ke sub pangkalan.

Baca juga: Kabag Ekonomi Pemkab Berau Akui LPG 3 Kg Sempat Langka Karena Truk Pengangkut Tabung Terlambat

“Kalau pembelian pakai KTP berlaku, LPG 3 Kg tidak dijual eceran lagi di warung-warung. Kalau sekarang kan kelihatannya siapa saja bisa membeli,” bebernya.

Kamaruddin menyebut, ada 6 agen LPG yang ada di Kabupaten Berau.

Pihaknya akan mengusulkan untuk menambah pangkalan, minimal ada satu di setiap kampung agar bisa menjangkau semua masyarakat.

“Harapannya kebijakan itu benar-benar bisa efektif. Kita tunggu saja sampai berlaku di Berau,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved