Breaking News

Berita Nasional Terkini

5 Fakta Perjalanan Lukas Enembe Usai Ditangkap KPK, Akses Jalan Rumah Sempat Diblokir Herksavator

Berikut 5 fakta perjalanan Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Akses jalan rumah sempat diblokir heksavator.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Gubernur Papua Lukas Enembe. Berikut 5 fakta perjalanan Lukas Enembe usai ditangkap KPK. Akses jalan rumah sempat diblokir eksavator. 

2. Selalu mangkir dari panggilan KPK, akses jalan ke rumah diblokir dengan ekskavator

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe bersikap tidak kooperatif.

Ia selalu mangkir dari dua panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan di Jakarta.

Lukas Enembe beralasan sakit.

Bahkan, massa pendukung Lukas Enembe melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang mencoba menjemput Lukas Enembe.

sempat memblokir akses ke rumah Lukas Enembe di Jayapura.

Pada 30 September 2019, para pendukung Lukas Enembe memblokade jalan menggunakan ekskavator.

Mereka juga melengkapi diri dengan senjata tajam.

Dikutip dari Tribun Papua, ekskavator itu diletakkan sekitar 50 meter dari pagar masuk dan berada di tengah jalan.

Ratusan massa tiba-tiba muncul dengan memegang senjata tajam, mulai dari panah hingga parang di sekitar kediaman.

Mereka juga melakukan tarian penyambutan.

Awak media tidak diperkenankan mendokumentasikan situasi hingga saat jumpa pers dilakukan di depan pagar kediaman Lukas Enembe.

Hanya kuasa hukum dan beberapa orang lainnya yang diperbolehkan masuk ke dalam pagar Kediaman Lukas Enembe.

Perwakilan Masyarakat Koronal Kilenial Kogoya menyatakan massa masih akan terus berjaga di depan kediaman Lukas Enembe hingga masalah hukum yang dialami Gubernur Papua selesai.

"Kami masih akan di sini, kalau mau periksa KPK datang ke sini," cetusnya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved