Senin, 27 April 2026

Berita Berau Terkini

Jumlah Nelayan di Kabupaten Berau Mengalami Peningkatan Setiap Tahun

Jumlah nelayan di Kabupaten Berau mengalami peningkatan setiap tahunnya, hal itu membuat Dinas Perikanan (Diskan) Berau mengajukan penambahan BBM.

Editor: Aris

TRIBUNKALTIM.CO - Jumlah nelayan di Kabupaten Berau mengalami peningkatan setiap tahunnya, hal itu membuat Dinas Perikanan (Diskan) Berau mengajukan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada BPH Migas, namun hanya dipenuhi 60 persen saja.

Kepala Diskan Berau, Dahniar Ratnawati mengatakan, kebutuhan BBM subsidi di Kabupaten Berau sebanyak 15 juta ton per tahun, di mana per bulan membutuhkan 1,3 juta ton, tapi hanya dipenuhi sebanyak 500 ton yang tersebar di 6 SPBU di Kabupaten Berau yang khusus melayani para nelayan.

Target setiap tahun tidak berubah. Hanya saja tidak selalu dipenuhi oleh BPH Migas. Pihaknya tentu berharap ada penambahan kuota, agar memenuhi semua kebutuhan nelayan di Kabupaten Berau.

Baca juga: Walau Belum Dirilis Resmi BPS, Pemkab Berau Prediksi Angka Kemiskinan di Berau Tahun 2022 Menurun

“Kuota BBM subsidi memang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para nelayan di Berau,” ucapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (11/1/2022).

Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Ingin Jembatan Talisayan Segera Diperbaiki, Mobil Tidak Boleh Lewat

Diakuinya, kuota yang diberikan BPH Migas setiap tahun memang mengalami kenaikan. Lantaran wilayah tangkapan yang semakin jauh yakni di atas 4 mil dari daratan.

“Jadi nelayan yang membutuhkan BBM juga semakin banyak. Armada juga saat ini terus bertambah, walaupun dari sisi data masih memroses pengurusan pas kapal,” ujarnya.

Baca juga: Wisuda Ke-2 Poltek Simas Berau Coal, Banyak Wisudawan Sandang Cumlaude dan Terserap Dunia Kerja

Pihaknya mengeluarkan sebanyak 800 surat rekomendasi pada Januari 2023. Setiap bulan jumlahnya berbeda-beda, selisih 50-60 nelayan. Lantaran ada kapal yang sedang diperbaiki dan sebagainya.

“Jumlah BBM subsidi yang diterima setiap nelayan juga berbeda-beda. Ada perhitungan khusus, berdasarkan perjalanan hingga mesin kapal yang dipakai,” teuturnya.

Adapun nelayan yang mendapat surat rekomendasi yakni nelayan kecil dan menengah di bawah 30 Gross Ton (GT).
 
Dengan syarat memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat pas kapal dan dokumen lainnya. Adapun dari 3.800 kapal, baru 1.500 kapal yang sedang mengurus surat pas kapal.

Baca juga: Kebutuhan BBM bagi Nelayan di Berau Capai 1,3 Juta Ton/Bulan, Kuota Hanya 500 Ton

Di mana nelayan kecil harus tercatat datanya di provinsi. Sedangkan, nelayan menengah wajib mengikuti porses perizinan di provinsi dan harus melengkapi SIUP, serta surat izin penangkapan atau pengangkutan selain dari dokumen kapal itu sendiri.

“Sementara, di atas 30 GT, nelayan dianggap skala besar dan mempu membeli BBM non subsidi,” jelasnya.

“Kami yang memberikan rekomendasi benar-benar memverifikasi apakah benar nelayan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Dan diyakini beroperasi,” paparnya.

Jika kapal tidak lagi beroperasi, tentu pihaknya tidak mengeluarkan surat rekomendasi.

Baca juga: Cuaca Hari Ini di Berau, Biatan dan Tabalar Berpotensi Hujan di Siang Hari

“Jangan sampai BBM Subsidi yang diberikan disalahgunakan,” tuturnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved