Berita Penajam Terkini
KPU Penajam Paser Utara Butuh Ratusan Pantarlih pada Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan ratusan tenaga untuk menjadi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan ratusan tenaga untuk menjadi Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Saat ini, KPU PPU tengah melakukan persiapan untuk perekrutan pantarlih, yang akan bertugas membantu KPU, dalam kegiatan Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU PPU Wiwik Susiati mengatakan, proses perekrutan pantarlih akan dilakukan pada 26 hingga 31 Januari 2023 mendatang.
Jumlah pantarlih yang dibutuhkan diperkirakan akan mengalami peningkatan dibanding pemilu sebelumnya.
"Dibandingkan dengan pemilu sebelumnya pasti ada penambahan jumlah pantarlih," ungkapnya pada Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Minim Peminat, KPU PPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Anggota PPS
Bertambahnya jumlah pantarlih seiring potensi penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS di seluruh kecamatan di PPU pada 2019 lalu mencapai 515 TPS.
Jumlah TPS yang kemungkinan bertambah dipengaruhi jumlah pemilih yang sudah melebihi jumlah pemilih pada pemilu sebelumnya.
Saat ini KPU PPU telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri dengan jumlah 134.968.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2019 yang hanya sekitar 122 ribu pemilih.
Baca juga: KPU PPU Akan Rekrut Minimal 30 Persen Perempuan untuk Petugas Adhock Pemilu 2024
"Pasti bertambah, karena kemarin cuma 122 ribu pemilih sekarang sudah 134 ribu, pantarlih sesuai jumlah TPS," tuturnya.
Jumlah pantarlih yang dibutuhkan baru akan diketahui saat jumlah TPS juga telah diketahui.
Saat ini pihak KPU PPU masih melakukan pemetaan jumlah TPS, yang akan digunakan pada kontentasi pemilihan 2024 mendatang.
"Kita belum tahu jumlahnya berapa, karena itukan sesuai jumlah TPS," ucapnya.
Setiap TPS akan ditempati oleh satu pantarlih yang tugasnya untuk mencocokkan data pemilih, yang telah disusun oleh KPU sebelumnya. (*)
Bupati PPU Sebut Sektor Pariwisata tak Hanya Andalkan APBD Perlu Kolaborasi |
![]() |
---|
DPRD PPU Sahkan Perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah Alami Penurunan |
![]() |
---|
Panen Jagung di Girimukti, Petani dan Polres PPU Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
DPRD PPU Apresiasi Respons Cepat Bank Tanah Soal Sertifikat Lahan IKN |
![]() |
---|
Penajam Paser Utara Buka Akses Pendidikan Magister dan Doktor Hukum lewat UAJY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.