Berita Kaltara Terkini

Percaya Curhatan Temannya, Wanita di Nunukan Ini Malah Ditipu Ratusan Juta Rupiah

Seorang wanita pengangguran inisial EL (34) menipu sahabatnya sendiri yakni Nurhena

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tersangka El diamankan ke Mako Polsek Nunukan, belum lama ini. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang wanita pengangguran inisial EL (34) menipu sahabatnya sendiri yakni Nurhena.

Warga asal Sei Panjang, Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tertipu hingga ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPTU Siswati mengatakan korban Nurhena dengan EL (tersangka) berteman akrab.

Boleh dikatakan keduanya adalah sahabat, lantaran sering berbagi cerita.

Korban berprofesi sebagai pengepul rumput laut, sedangkan EL tidak memiliki pekerjaan tetap.

Baca juga: Makna Posko 6969, Dibuka Nikita Mirzani untuk Korban Dugaan Penipuan Dito Mahendra

Baca juga: Anjungan Siap Kerja, Upaya Minimalisir Potensi Penipuan Lowongan Kerja di IKN Nusantara

"Pada Agustus 2022, korban curhat kepada tersangka bahwa dirinya baru saja putus dengan pacarnya yang bernama Ahdani. Ahdani seorang laki-laki yang mengaku berprofesi sebagai anggota TNI dan berdinas di Lampung," kata Siswati kepada TribunKaltara.com, Selasa (10/01/2023), pukul 11.00 Wita.

Korban mengaku kepada tersangka bahwa dia mengenal pria tersebut melalui media sosial.

Selama berpacaran keduanya tidak pernah bertemu. Sehingga hanya menjalin hubungan melalui media sosial.

Korban bercerita bahwa dia merasa mencintai Ahdani dan berharap agar pria yang mengaku anggota TNI itu kembali menjalin hubungan dengannya.

"Mendengar cerita korban, tersangka EL hanya menanggapi dengan datar tanpa komentar," ucap Siswati.

Seusai curhat, keesokan harinya korban mendapat pesan singkat dari nomor baru yang mengaku bernama Ahdani.

Belakangan diketahui, nomor baru tersebut merupakan akal-akalan tersangka untuk menipu korban.

Singkat cerita, tersangka yang berpura-pura jadi Ahdani itu, belum bisa datang ke Nunukan karena sedang mengurus depositonya sebesar Rp550 juta.

"Tersangka yang konon menjadi Ahdani melalui pesan singkat menyampaikan bahwa pengurusan depositonya memerlukan sejumlah uang. Ketika sudah selesai, konon Ahdani akan pindah tugas ke Nunukan," ujar Siswati.

Untuk lebih meyakinkan korban, pria yang konon Ahdani itu menyampaikan kepadanya bahwa apabila bersedia membantu maka deposito yang sedang diurus akan dibalik nama menjadi atas nama Nurhena atau korban.

"Dalam pesan singkat itu, konon Ahdani meminta agar uang pengurusan diberikan saja kepada tersangka EL. Tanpa pikir panjang, korban memberikan uang beberapa kali kepada EL. Baik tunai maupun transfer dengan total sekira Rp70 juta," tuturnya.

Melihat korban yang percaya, tersangka lalu menghubungi korban menggunakan nomornya sendiri.

Kali ini tersangka menyampaikan bahwa dia punya kenalan seorang dukun yang bisa membantu mendatangkan Ahdani dengan segera ke Nunukan.

"Tapi ada mahar yang harus dibayar korban sebanyak Rp12 juta. Korban akhirnya menyanggupinya," ungkap Siswati.

Tak berhenti di situ, tersangka EL menuturkan kepada korban bahwa dia memiliki teman, seorang pegawai Bank yang dapat membantu menguruskan mahar tersebut.

"Jadi untuk mengurus mahar itu ada biaya pengurusan yang tersangka minta dengan total biaya mencapai Rp50 juta. Korban menyetujuinya dan menyerahkan beberapa kali uang baik tunai dan transfer kepada EL," imbuhnya.

Bahkan tersangka EL kembali mengirimkan pesan dan berpura-pura menjadi Ahdani.

Dalam pesan singkat itu, tersangka menyampaikan bahwa ada 1 unit mobil fortuner yang dikirim kepada korban. Namun terkendala pada biaya pengiriman.

Apabila korban mau, maka dia diminta untuk membantu biaya pengiriman dan menyerahkannya kepada tersangka EL sebesar Rp10,2 juta.

"Korban masih saja termakan tipu daya tersangka. Hingga pada akhir Desember 2022, Ahdani yang dinantikan korban tidak kunjung datang. Begitu juga dengan 1 unit mobil fortuner tidak ada. Deposito yang dimaksud juga tidak ada," pungkas Siswati.

Korban Mulai Curiga

Korban yang merasa curiga berupaya mencari dan menemui tersangka EL. Namun tersangka terus saja menghindar.

"Tersangka katakan kepada korban bahwa dirinya tidak tahu menahu tentang permasalahan tersebut. Dia mengaku sudah mengirimkan uang yang diserahkan korban ke rekening Ahdani, Hendra (pengurus deposito), dan si dukun. Ketika ditanya bukti transfernya, EL mengatakan telah hilang," imbuh Siswati.

Penangkapan Tersangka

Pada 5 Januari 2023, Polsek Nunukan melakukan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan EL yang diduga melarikan diri dan bersembunyi.

Hingga pada 7 Januari 2023 tersangka berhasil dijemput personel Polsek Nunukan di sebuah rumah kost, Jalan Sei Bilal, Nunukan Barat.

Baca juga: Kasus Penipuan Investasi Bodong Binomo, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

"Tersangka mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku menggunakan tiga nomor Hp yang berbeda untuk menipu korban," terang Siswati.

Tersangka telah menipu korban dengan berpura-pura sebagai anggota TNI yang bernama Ahdani. Sebagai pegawai bank yang bernama Hendra dan sebagai seorang dukun.

Uang sejumlah Rp200.000.000 milik korban sebagian telah habis digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya yakni:

1. Bayar hutang ke Sulawesi Selatan sebesar Rp67.000.000;

2. Beli emas seharga Rp33.800.000 (digadai kembali);

3. Beli kulkas Rp2.200.000;

4. Beli kompor Rp1.500.000;

5. Sisanya untuk keperluan pribadi lainnya.

Terhadap tersangka EL dipersangkakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sungguh Tega, Wanita di Nunukan Ini Menipu Sahabatnya Hingga Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/10/sungguh-tega-wanita-di-nunukan-ini-menipu-sahabatnya-hingga-ratusan-juta-rupiah-begini-modusnya?page=all.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved