Berita Nasional Terkini
Rozy Laporkan Norma Risma dan Denny Sumargo ke Polisi, Bantah Telah Berzina dengan Mertua Sendiri
Kasus menantu yang selingkuh dengan mertua viral di media sosial kembali memasuki babak baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus menantu yang selingkuh dengan mertua viral di media sosial kembali memasuki babak baru.
Ya, kasus Norma Risma ini menjadi panjang setelah Rozy Hakiki melaporkan ke polisi.
Tak ingin salah langkah, Norma Risma lantas meminta bantuan Hotman Paris.
Diketahui, Norma Risma kini diserang balik oleh mantan suaminya, Rozy Ray.
Baca juga: Hotman Paris Tegaskan Kunci Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua di Tangan Norma Risma
Rozy Ray membantah tudingan Norma Risma.
Kepada publik, dirinya menegaskan bahwa tidak ada perzinahan antara dia dan ibu mertuanya
Merasa dirugikan dengan isu yang menerpanya, Rozy juga melaporkan Denny Sumargo.
"Saya enggak ngelakuin gitu. Dari pihak ibu NR emang enggak ada pengakuan. Karena kita enggak ada perzinahan," ujar Rozy mengutip Silet RCTI via Tribun Bogor.
Didampingi kuasa hukum bernama Jumadi, SH, Rozy tampak pilu.
Baca juga: Paman Rozy Sebut Tak Ada Bukti RZ dan Mertua Berzina tapi Akui Ponakannya Dekat dengan Ibunda Risma
Ia lantas bercerita soal alasan ibu mertuanya siang itu datang ke kontrakannya.
Diakui Rozy, sang ibu mertua kala itu datang untuk mendengarkannya curhat.
"Waktu di kontrakan itu sebenarnya mau ngapain?" tanya Jumadi.
"Mau cerita tentang NR ini, mau curhat doang sebenarnya. Enggak ada niat apapun," ungkap Rozy.
"Jadi saya itu masuk ke dalam kontrakan. Enggak ada siapa-siapa kan.
Kronologinya, ibu saya (ibunda Norma) di kamar, saya lagi di kamar mandi lagi kencing.
Saya kaget tiba-tiba ada warga, setelah itu rame. Saya panik, pasti orang nyangkanya perzinahan.
Semua itu enggak benar. Saya enggak kabur. Katanya perzinahan," sambungnya.
Baca juga: Terungkap Perlakuan Ibu Mertua Hingga Buat Rozy Merasa Nyaman, Bantah Selingkuh dengan Ibu Risma
Tak cuma Rozy, sang paman bernama Rudi juga ikut mengurai klarifikasi.
Rudi menyebut bahwa tudingan perzinahan yang diurai Norma Risma tak bisa dibuktikan.
Sebab Rudi meyakini keponkanannya tidak berbuat keji seperti yang dituduhkan mantan istrinya.
"Si NR membicarakan ke media bahwa R sedang berzina. Itu tidak ada.
Siapa orangnya yang bisa menyatakan R berzina?
Satu kampung pun tidak ada yang bisa menyatakan bahwa si R itu berzina" kata paman Rozy, Rudi.
Baca juga: Terungkap Perlakuan Ibu Mertua Hingga Buat Rozy Merasa Nyaman, Bantah Selingkuh dengan Ibu Risma
Laporkan Denny Sumargo
Tak cuma itu, Denny Sumargo juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Melansir Grid.ID, sebelumnya sempat tersiar kabar jika laporan yang diajukan oleh pihak Rozy Zay ke Polda Banten ditolak.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh pihak Rozy karena dianggap tidak benar.
Dirinya bahkan menjelaskan jika kedatangannya ke Polda Banten karena sudah mulai menjalani pemeriksaan dari laporan yang sudah dia serahkan sebelumnya.
"Ini saya klarifikasi, apa yang ada di kemaren diviralkan, yang terjadi kabar informasi laporan kami ditolak, itu semuanya tidak benar," ujar Jumhadi, Kuasa Hukum Rozy Zay saat ditemui di Polda Banten, Serang, Kamis (5/1/2023).
"Kalau seandainya hari ini nggak jadi, kami nggak diperiksa."
"Ini kami sudah diperiksa dan ditindaklanjuti untuk keterangan saksi," jelasnya.
"Alhamdulillah pihak Polda Banten orangnya baik. Karena kami kan di sini sebagai korban," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Menantu Selingkuh dengan Mertua, Rozy Zay Laporkan Norma Risma dan Denny Sumargo ke Polisi
Selain itu, Rozy juga menjelaskan jika dirinya sudah melaporkan pihak Denny Sumargo ke pihak Polda Banten, yang menganggap bahwa konten podcast Denny Sumargo dan Norma Risma, mantan istri Rozy, menyudutkan dirinya.
Jumhadi mengatakan jika Denny Sumargo dilaporkan ke pihak Polda Banten dengan dugaan pelanggaran UU ITE terhadap kliennya.
"Nah, makanya kami melaporkan di sini. Jadi dia memviralkan seolah-olah bersalah, tapi kan nyatanya tidak," tutur Jumhadi.
"Tapi kami di sini melaporkan UU ITE-nya," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.