Tindak Lanjut Penyerahan Berkas ke BPN, Pengukuran Tanah Tahap Ketiga Warga Desa Wadas Dilakukan

Pengukuran tanah tahap ketiga warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dilakukan sebagai tindak lanjut penyerhaan berkas ke BPN.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Ganjar Pranowo
Pengukuran tanah tahap ketiga warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno menyerahkan berkas 34 bidang ke BPN Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang dulu menolak keras penambangan kini justru ikhlas tanahnya diukur, Selasa (10/1/2023).

Pengukuran tahap ketiga ini merupakan tindak lanjut setelah Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa), Insin Sutrisno menyerahkan berkas 34 bidang ke BPN Kabupaten Purworejo, beberapa waktu.

Proses pengukuran terbagi empat tim, dengan masing-masing tim terdiri dari petugas ukur, Dinas Pertanian dan koordinator warga.

Baca juga: Setujui Pembebasan Tanah di Desa Wadas, Ketua Gempadewa Serahkan Berkas ke BPN Purworejo

Dalam kondisi gerimis, warga antusias dan menunjukkan lahan miliknya untuk diukur.

Situasi pengukuran berlangsung lancar dan kondusif. Bahkan, pemilik lahan terlihat bersendau-gurau dengan petugas.

Salah seorang pemilik lahan, Abdus Solah mengatakan bahwa pengukuran lahan kuweri kali ini terdiri dari 34 bidang.

Proses pengukurannya pun melibatkan langsung warga pemilik lahan.

"Ini terdiri dari warga yang sudah menyerahkan berkas ke BPN, beberapa waktu lalu. Semua warga yang menyerahkan berkas ikut pengukuran, ikut menyaksikan," katanya.

Solah mengaku, dirinya dulu sangat getol ikut barisan kontra penambangan.

Bahkan, ia kerap riwa-riwi turun berdemonstrasi. Namun, kini ia telah ikhlas melapas lahannya untuk penambangan.

"Dulu menolak, demo ikut. Misinya dulu semua warga mengutuhkan satu desa. Ketika terjadi konflik sebagian tidak bertahan akhirnya ikut serta menyerahkan berkas," ucapnya.

Baca juga: Warga Desa Wadas Terima Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Kini Capai 92 Persen 

Namun, Solah memastikan keputusan untuk menyerahkan tanahnya kepada pemerintah tidak ada unsur paksaan.

"Tidak ada paksaan. Iya, legowo," ungkapnya.

Wandar, warga Desa Wadas yang lain menambahkan  bahwa warga pemilik lahan antusias mengikuti proses pengukuran.

"Iya, semoga lancar, meskipun mendung dan gerimis. Saya sendiri punya satu bidang, tapi nanti tergantung ukurnya, karena yang kena sebagian," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved