Tindak Lanjut Penyerahan Berkas ke BPN, Pengukuran Tanah Tahap Ketiga Warga Desa Wadas Dilakukan

Pengukuran tanah tahap ketiga warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, dilakukan sebagai tindak lanjut penyerhaan berkas ke BPN.

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Ganjar Pranowo
Pengukuran tanah tahap ketiga warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah Eks Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas, Insin Sutrisno menyerahkan berkas 34 bidang ke BPN Kabupaten Purworejo, beberapa waktu lalu. 

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menuturkan bahwa proses inventarisasi dan identifikasi bidang tanah sudah terlaksana dengan lancar. 

"Alhamdulillah, sudah bisa terlaksana kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah pengukuran dan penghitungan tanaman dari 34 bidang yang masuk ke kami yang dibawa Pak Insin Sutrisno," ujarnya.

Dari 34 berkas yang masuk, ungkap Andri, ada satu bidang lahan yang ternyata berada di luar penetapan lokasi. Sehingga saat ini, hanya 33 bidang yang terinventarisasi dan identifikasi.

"Yang satu bidang ternyata di luar penlok. Jadi, dari 34 bidang, terlaksana 33 bidang. Kalau luasnya sudah 85 hektare dari total rencana 114 hektare," jelas Andri.

Baca juga: 233 Warga Desa Wadas Terdampak Tambang Andesit Terima Ganti Rugi Rp 335 Miliar

Ia berharap, warga pemilik lahan yang tersisa untuk bisa menyerahkan berkas maksimal awal Maret mendatang.

"Jadi, kami masih menunggu kalau bisa Februari akhir atau awal Maret untuk warga yang belum menyerahkan untuk bisa kami identifkasi. Ya, biar bisa tuntas semua," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved