Berita Samarinda Terkini
DPRD Kaltim Pertanyakan Izin Penyewa Lahan Vorvo Samarinda Belum Lengkap
Komisi I DPRD Kaltim pertanyakan izin lahan vorvo yang kini disegel Pemerintah Kota Samarinda mengapa bisa tetap dikerjakan sementara.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim pertanyakan izin lahan vorvo yang kini disegel Pemerintah Kota Samarinda mengapa bisa tetap dikerjakan sementara belum melengkapi persyaratan.
Komisi yang membidangi salah satunya aspek hukum ini juga turut menanggapi "polemik" Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin mengatakan sah-sah saja Pemprov Kaltim sebagai pemilik asert menyewakan lahan karena memang kepemilikan pihaknya.
Tetapi ada tahapan izin yang kini harus diselesaikan pihak penyewa di Pemkot Samarinda.
Baca juga: DPRD Kaltim Bertemu Disperindagkop UKM Bahas Serapan Anggaran 2022
Otomatis sebelum dilakukan kegiatan pembangunan juga harus ada izin yang dilengkapi.
"Yang jadi pertanyaan kenapa waktu pengurukan itu masih bisa bekerja, sampai ada oknum yang memang mohon maaf, ada yang mengambil kesempatan tersebut. Mungkin perspektif daripada pengelola lapangan tersebut ya pihaknya diizinkan saja sambil berproses," terang Udin, Kamis (12/1/2023).
Pemprov Kaltim sendiri, lanjut politisi Golkar Kaltim ini, juga sudah terang benderang memberi izin ke pihak ketiga dalam pelaksanaannya.
Namun demikian, tetap harus sesuai aturan harus melengkapi dulu persyaratannya sebelum membangun.
Baca juga: Hasil Sidak DPRD Kaltim Temukan 4 Perusahaan Batubara di Bantuas Gunakan Jalan Umum Tanpa Izin
Pada luasan lahan sendiri juga, sambung Udin, apakah berdampak ke banjir yang terjadi disekitar kawasan jalan tersebut
"Apalagi sesuai pernyataan Wali Kota Samarinda yang mengatakan termasuk lahan penyangga banjir, jangan sampai lapangan mini soccer tersebut intensitas hujan tinggi resapan tidak ada, sehingga akhirnya banjir," tukas Udin.
Udin juga menyampaikan nanti akan coba merembukkan terlebih dahulu kepada Komisi yang membidangi terkait aset.
Pasalnya lahan vorvo ini merupakan aset Pemprov yang dikelolakan ke pihak ketiga.
"Nanti rembukan ke teman-teman di Komisi, karena polemik juga sudah besar, kita akan fasilitasi dan kami panggil oknum yang melakukan pengembangan di daerah tersebut," tuturnya.
"Nanti kami diskusi dulu, agar kita juga tidak menyalahi aturan," pungkasnya.
Pihak Ketiga Lapangan Vorvo Masih Tanda Tanya
Rute Bus Massal akan Diperluas, Teras Samarinda jadi Titik Sentral |
![]() |
---|
Pedagang di Eks Bandara Temindung Samarinda Kembali Ditertibkan untuk Kali Ketujuh |
![]() |
---|
Dawai Sape Ali Fakod Memukau dalam Talkshow Nuansa Kemerdekaan di Midtown Hotel Samarinda |
![]() |
---|
AHM Hadirkan Semangat Layanan Lebih Dekat, Lebih Hangat Bagi Konsumen Motor Honda |
![]() |
---|
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Pembina Pramuka di Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.