Berita Samarinda Terkini

DPRD Kaltim Pertanyakan Izin Penyewa Lahan Vorvo Samarinda Belum Lengkap

Komisi I DPRD Kaltim pertanyakan izin lahan vorvo yang kini disegel Pemerintah Kota Samarinda mengapa bisa tetap dikerjakan sementara.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Komisi I DPRD Kaltim, pertanyakan izin lahan vorvo yang kini disegel Pemerintah Kota Samarinda mengapa bisa tetap dikerjakan sementara belum melengkapi persyaratan. 

Hasil mediasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, Selasa (10/1/2023), masih belum membuahkan kesepakatan.

Persoalan peizinan yang belum lengkap juga menambah persoalan pembangunan mini soccer ini.

Proyek ini disegel Pemerintah Kota dianggap belum memenuhi izin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menjawab sudah meminta pihak ketiga untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan, baik OSS, IMB, dan PBG.

"Kepada menyewa itu kami minta agar segera melengkapi semua syarat-syaratnya," kata Fahmi, ujarnya usai rapat.

BPKAD juga akan meminta pihak ketiga untuk memperhatikan drainase pada proyek pembangunan mini soccer di lahan eks lapangan bola vorvo ini.

"Itu akan dibuat lapangan sepak bola, ada drainasenya. Kami akan koordinasikan lagi dengan Pemkot Samarinda," terangnya.

Tetapi, sampai saat ini BPKAD Kaltim masih tertutup soal siapa pihak ketiga penyewa lahan tersebut dan bagaimana tata aturan penyewaannya.

Fahmi hanya menyebut Wahyudi sebagai pihak penyewa.

Pihak penyewa yang masih tanda tanya ini, juga telah diupayakan media ini untuk mendapat konfirmasi lebih lanjut dari BPKAD Kaltim, namun tidak ada penjelasan rinci terkaot hal tersebut.

"Nama penyewa Wahyudi, saya tidak hapal perorangan atau perusahaan. Sistem sewa iya, bayar per tahun," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved