Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Mall-mall di Samarinda Bakal Diwajibkan Sedia Titik Pembayaran Parkir Non Tunai

Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan mewajibkan gate atau jalur khusus parkir non tunai

Tayang:
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui di Kantor Dishub Jalan MT Haryono, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (13/1/2023). Pengunjung mall akan menggunakan kartu pembayaran elektronik dan melakukan tap pada gate yang disediakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan mewajibkan gate atau jalur khusus parkir non tunai di setiap mall di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengemukakan bahwa pihaknya akan membuat edaran terkait itu sehingga per 1 Maret 2023 setiap Mall sudah memiliki gate pembayaran non tunai.

Selain mewajibkan penyediaan pembayaran parkir non tunai. Dishub juga menetapkan bahwa jumlah gate non tunai lebih banyak daripada gate pembayaran tunai dengan perbandingan 70:30.

Nanti akan dibuat surat edaran untuk per 1 Maret pelaksanaan 70:30.

Baca juga: Wali Kota Andi Harun Sebut BPKAD Telah Amankan Rp 500 Miliar Lebih Aset Milik Pemkot Samarinda

"Jadi 70 gate untuk non tunai 30 gate untuk tunai," ucap Manalu saat ditemui awak media di Kantor Dishub Samarinda di Jalan MT Haryono Samarinda Kalimantan Timur, Jumat (13/1/2023).

Manalu menuturkan bahwa langkah ini diambil untuk membiasakan warga Samarinda perlahan lahan memilih pembayaran non tunai karena pembayarannya lebih mudah dibanding tunai.

Dengan demikian Pemkot juga akan diuntungkan karena pembayaran non tunai dapat menutupi kebocoran kran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

"Kita mencoba dari Mall atau pengelola parkir agar masyarakat sudah terbiasa pada pembayaran parkir non tunai," ujarnya. 

Untuk teknis di lapangan, pengunjung mall akan menggunakan kartu pembayaran elektronik dan melakukan tap pada gate yang disediakan.

Pemilik Mall atau pengelola diperkenankan untuk menentukan sendiri mitra banknya.

"Pengelola juga bekerjasama dengan mitra mitra Banknya hang mereka percayakan agar mereka hadir juga supaya mempermudah masyarakat membeli non tunai," ucap Manalu.

Baca juga: Walikota Andi Harun Sidak Pematangan Lahan di Atas Lahan Milik Pemprov Kaltim Tanpa Izin

Ditambahkan oleh Kabid, Lalu Lintas Jalan Didi Zulyani, bahwa saat ini Dishub juga akan merambah Gor Segiri dan Rumah Sakit IA Moeis untuk diterapkan pembayaran parkir non tunai.

Serta ia katakan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memberlakukan itu di pusat-pusat komersial lainnya seperti pasar.

"Mungkin tempat tempat titik lain kami akan dikerjasamakan juga," katanya.

"Mungkin tadi ada tempat tempat komersial seperti pasar itu kita akan kerjasamakan juga," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved