Berita Samarinda Terkini
Wali Kota Andi Harun Sebut BPKAD Telah Amankan Rp 500 Miliar Lebih Aset Milik Pemkot Samarinda
Wali Kota Samarinda, Andi Harun perintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk melakukan pengamanan aset
Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun perintahkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda untuk melakukan pengamanan terhadap sejumlah aset daerah kota Samarinda.
Terbaru, BPKAD diminta melakukan pengamanan pada lahan milik Pemkot yang berlokasi di Jalan AW Syahranie Gang Walet yang sebelumnya sengketa.
Andi Harun meminta BPKAD melakukan pemagaran terhadap lahan tersebut.
Baca juga: Disdag Samarinda Ajukan Perbaikan 4 Pasar Agar Jadi Pasar SNI
Serta ia juga meminta agar BPKAD melengkapi dokumen atas kepemilikan lahan itu.
"Saya meminta agar BPKAD segera melakukan pengamanan dalam bentuk pemagaran dan melengkapi semua dokumen," ujar Andi Harun saat ditemui di Balaikota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (10/1/2023).
Disampaikan oleh orang nomor satu di kota Tepian itu, bahwa jika diakumulasi BPKAD telah melakukan pengamanan, penertiban dan pengembalian aset sebesar lebih dari Rp 500 miliar.
Baca juga: Sopir Truk Kontainer yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Jalan Trikora Samarinda Jadi Tersangka
"Alhamdulilah kita lihat jumlahnya selama kita lakukan pengamanan penertiban dan pengembalian aset kita itu sudah lebih 500 miliar kalau kita akumulasi konferensi dalam bentuk uang," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.