Berita Kaltim Terkini
BPKAD Kaltim Tertutup Soal Pihak Ketiga Penyewa Lapangan Vorvo yang Saat Ini Sedang Bermasalah
BPKAD Kalimantan Timur tertutup soal pihak ketiga penyewa lapangan vorvo yang kini disegel Pemkot Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur tertutup soal pihak ketiga penyewa lapangan vorvo yang kini disegel Pemkot Samarinda.
Soal siapa pihak ketiga penyewa lahan ini dan bagaimana tata aturan penyewaan lahan milik Pemprov Kaltim ini hingga saat ini masih tanda tanya.
Hanya nama Wahyudi sebagai pihak ketiga penyewa yang disebut usai rapat antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda, Selasa (10/1/2023).
Pihak penyewa yang masih tanda tanya ini, juga telah diupayakan media ini kembali mendapat konfirmasi lebih lanjut dari BPKAD Kaltim.
Baca juga: DPRD Kaltim Pertanyakan Izin Penyewa Lahan Vorvo Samarinda Belum Lengkap
Namun pada momen Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkup Pemprov Kaltim, digelar Jumat (13/1/2023), di Pendopo Odah Etam, kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana tampak tidak terlihat.
"Nama penyewa Wahyudi, saya tidak hapal perorangan atau perusahaan. Sistem sewa iya, bayar per tahun," terang Fahmi Prima Laksana, beberapa waktu lalu.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, saat ditanya terkait pihak ketiga penyewa lapangan vorvo ini apakah perseorangan atau perusahaan juga tidak mengetahui.
"Nah tidak tahu kalau sewanya," singkat Hadi Mulyadi, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Rekomendasikan Pembangunan Mini Soccer di Eks Lapangan Vorvo
Wagub turut menanggapi saat disinggung BPKAD Kaltim yang cenderung tertutup terkait persoalan pihak ketiga penyewa lahan dan bagaimana tata aturan penyewaan lahan milik Pemprov Kaltim ini.
"Ya mungkin sebenarnya nggak masalah, mungkin karena ada "masalah" ini jadi sensitif kan jadinya," ungkapnya.
Hadi Mulyadi juga enggan berkomentar banyak terkait lapangan vorvo yang berada di Jalan Letjend Soeprapto (eks Jalan Pembangunan), Kecamatan Samarinda Ulu.
"Saya nggak bisa (tanggapi), kan sudah ada komentar Pak Gubernur, tapi itu kan aslinya lapangan bola, dijadikan mini soccer kalau menurut saya tidak ada bedanya," terangnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Panggil Instansi Terkait Soal Tata Ruang Lahan Vorvo Samarinda
Terkait usulan Pemkot Samarinda bahwa lahan vorvo bisa untuk folder air atau tetap dibuat mini soccer, Wagub mempersilahkan untuk ditinjau lebih jauh agar pemanfaatan lahan seperti kata Gubernur Kaltim agar lebih bermanfaat.
"Kalau mau dijadikan folder yah silahkan saja, nanti ditinjau. Drainase kan kerjasama dengan kota ya harus bisa dong, tinggal diatur saja," tegas Hadi Mulyadi.
"Saya tidak tahu persis masalahnya apa, artinya begini ini lapangan bola jadi mini soccer, nyaris tidak ada bedanya, ya tetap jadi sarana olahraga," sambungnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.