Berita Nasional Terkini
Polda Jabar Kecolongan? Ember Biru Bukti Pelaku Kasus Subang Sebenarnya Amatir dan Takut Ditangkap?
Sejumlah hal baru seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang yang sudah lebih dari tahun tak kunjung terungkap mengemuka.
2. Tidak ada kehilangan uang dan barang di TKP, kecuali tiga ponsel milik Amel.
Ponsel milik Amel tersebut diduga sengaja dihilangkan oleh pelaku yang berkemungkinan berisi informasi rekaman kejadian dan lain-lain.
Sinyal BTS dari salah satu dari ponsel Amel sempat terdeteksi pada pukul 7.28 pagi di sekitar pertigaan Bandung menuju Polsek Jalancagak.
3. Tidak terdeteksi sinyal BTS nomor pelaku di TKP
Pelaku diindikasikan mengetahui atau memahami ilmu digital forensik kepolisian atau kemungkinan ada pihak yang memberikan arahan serta petunjuk tentang ilmu digital forensik.
Sehingga dengan begitu pelaku tidak ada yang membawa alat komunikasi atau mematikan alat komunkasi mereka saat menuju TKP.
4. Tidak ada satupun bukti tangkapan kamera CCTV yang bisa dipakai sebagai petunjuk kuat bagi penyidik yang dapat mengarah pelakunya.
Namun, yang didapat hanyalah gambar keberadaan para saksi-saksi di saat berada di sekitar TKP.
5. Tidak ditemukan sidik jari di mobil Alphard atau tempat jenazah Tuti dan Amel disimpan yang dapat mengarah kepada pelaku.
Terindikasi sidik jari di mobil Alphard tersebut dibersihkan oleh pelaku, atau pelaku ini menggunakan sarung tangan.
Jika ada temuan sidik jari pada setir mobil sudah dipastikan bisa ditemukan siapa pelaku kejahatan tersebut.
6. Hasil otopsi kedua pada kedua jenazah oleh dr Sumy Hastry dan pengambilan sampel DNA atau sidik jari di TKP tidak menjadi petunjuk kuat dalam menentukan siapa pelakunya.
7. Keberadaan tim anjing pelacak tidak dapatkan hasil yang signifikan dan hanya dapatkan petunjuk adanya saksi yang digigit anjing pelacak.
Baca juga: Kasus Subang Terbaru, Begini Prediksi Nasib Yoris Bila Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Tak Terungkap
Namun hal itu tdak bisa dijadikan sebagai petunjuk kuat dalam penetapan seseorang diduga sebagai pelaku.
8. Keterangan saksi dari keluarga korban atau keluarga inti tidak kuat mengarah kepada siapa pelaku dan banyak asumsi bahkan saling tuduh yang tanpa disertai bukti kuat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.