Berita Kaltara Terkini

Tunggakan Pajak Kendaraan di Malinau Capai Rp 18,48 Miliar

Samsat Malinau, Kalimantan Utara mencatat jumlah kendaraan yang menunggak PKB berjumlah 9.731 unit

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Rapat Koordinasi Pembina Samsat wilayah Malinau tahun 2023 di Malinau Kota, Jumat (13/1/2023). Hingga 2022, UPTD Bapenda Kaltara wilayah Malinau mencatat total 9.731 kendaraan bermotor menunggak PKB di Malinau, Kalimantan Utara.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO- Samsat Malinau, Kalimantan Utara mencatat jumlah kendaraan yang menunggak PKB berjumlah 9.731 unit.

Dengan jumlah kendaraan yang menunggak, maka total piutang pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 18,48 miliar.

Dengan rincian nilai tunggakan atau piutang PKB kendaraan roda dua berjumlah Rp 4,47 miliar. Dan, tunggakan pajak roda 4 dan sejenisnya Rp 14,01 miliar.

Kepala UPTD Wilayah Malinau Bapenda Kaltara, Aan Hartono menerangkan jumlah tersebut terhitung periode 2016-2022.

"Data terakhir tahun 2022 lalu, ada 9.731 unit kendaraan yang menunggak pajak. Kami menyebutnya dengan istilah kendaraan tidak mendaftar ulang. Nilainya diperkirakan berjumlah Rp 18,48 miliar," ujar Aan Hartono, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Penajam Paser Utara Dipastikan Capai Target Tahun Ini

Baca juga: Relaksasi Pajak Kendaraan di Bontang Diperpanjang hingga Akhir Desember

Piutang PKB dengan potensi penghasilan hingga belasan miliar tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Samsat lintas instansi di Malinau.

Dalam rapat koordinasi pembina Samsat lintas instansi di Malinau, Jumat (13/1/2023) dirumuskan 6 skema menuntaskan tunggakan pajak kendaraan di tahun ini.

Diantaranya, memaksimalkan Samsat Jelajah dan membuka payment point di Long Loreh Malinau Selatan.

Serta memaksimalkan metode jemput bola mulai tingkat RT hingga perusahaan hingga peningkatan pelayanan wajib pajak.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Bebaskan Pajak Kendaraan untuk Ojol dan Angkot, Cek Syaratnya

"Enam upaya ini untuk memaksimalkan penghasilan termasuk dari kendaraan yang menunggak. Kami juga akan meningkatkan pelayanan untuk WP, kecepatan, digitalisasi, kemudahan, hingga zero Pungli," ungkap Aan Hartono. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Samsat Malinau Catat 9.731 Kendaraan Nunggak Bayar Pajak, Piutang PKB Capai Rp 18,48 Miliar, https://kaltara.tribunnews.com/2023/01/14/samsat-malinau-catat-9731-kendaraan-nunggak-bayar-pajak-piutang-pkb-capai-rp-1848-miliar.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved