Berita Penajam Terkini

Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di Penajam Paser Utara Dipastikan Capai Target Tahun Ini

Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan mencapai target hingga akhir tahun ini.

Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimistis bisa mencapai target tahun ini. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan mencapai target hingga akhir tahun ini.

Samsat PPU terus berupaya agar realisasi pajak kendaraan bermotor, dapat mencapai target sesuai yang ditetapkan.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penagihan dan Pendataan Samsat PPU, Donny Marisya kepada TribunKaltim.co.

Ia mengungkapkan, realisasi pajak kendaraan bermotor yang memang belum seluruhnya mencapai target, terutama untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Donny mengatakan, target BBNKB tahun ini, yakni sebesar Rp 37 miliar. Namun, hingga November 2022 kemarin, realisasinya masih mencapai 82 persen atau sekitar Rp 30 miliar.

Baca juga: UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah PPU Sosialisasikan Layanan Samsat Berbasis Digital

"Untuk Bea Balik Nama memang masih sekitar 80 persen," ungkapnya pada Senin (5/12/2022).

Meski demikian, realisasi 100 persen bahkan surplus optimistis bisa dicapai, hingga akhir tahun ini.

"Akhir tahun itu bisa surplus," bebernya.

Sementara untuk realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), telah melebihi target, yakni dari Rp 30 miliar, kini terealisasi sekitar 107 persen atau mencapai Rp 32 miliar lebih.

Baca juga: Cara Mudah Membayar Pajak Kendaraan Secara Online Melalui Website Resmi e-Samsat

Dia mengaku kepatuhan pembayaran pajak kendaran bermotor berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, masyarakat terus didorong agar melakukan pembayaran tepat pada waktunya.

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, bahkan terus ditingkatkan.

Teranyar Samsat PPU mulai menerapkan layanan berbasis digital, untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi persyaratan pembayaran hingga pelunasan.

"Kita sudah beralih menjadi layanan digital," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved