Berita Nasional Terkini

Info Syarat Naik Pesawat Januari 2023, Cek Protokol Kesehatan dan Surveilans Pasca PPKM Dicabut

Simak informasi update syarat naik pesawat Januari 2023. Cek protokol kesehatan dan surveilans pasca PPKM dicabut.

jpsmachine.en.made-in-china.com
Ilustrasi - Simak informasi update syarat naik pesawat Januari 2023. Cek protokol kesehatan dan surveilans pasca PPKM dicabut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi update syarat naik pesawat Januari 2023.

Cek protokol kesehatan calon penumpang pesawat terbaru.

Berikut pengetahuan terkait surveilans penerbangan pasca PPKM dicabut.

Tengok aturan penerbangan terkini bagi para penumpang pesawat.

Berikut 4 prokes terbaru usai PPKM dicabut Jokowi, sebagai salah satu syarat naik pesawat yang wajib dijalankan.

Simak penjelasan Angkasa Pura terkait kebijakan PPKM yang dicabut pemerintah.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Januari 2023, Cek 4 Protokol Kesehatan Perjalanan Terbaru

Untuk diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022).

Apakah PeduliLindungi masih jadi syarat naik pesawat?

Khususnya terkait syarat perjalanan dengan transportasi publik dan mengakses fasilitas umum.

Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Baca juga: Update Syarat Naik Pesawat dan Aturan Penerbangan Usai PPKM Dicabut, Protokol Kesehatan Januari 2023

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved