Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Upayakan Buka Kembali Jembatan Mahkota II Bagi Kendaraan Bertonase Besar

Dinas PUPR Kota Samarinda tengah berupaya membuka kembali Jembatan Mahkota II Samarinda Kalimantan Timur untuk dilalui kendaraan bertonase besar.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti saat di temui di Gedung DPRD Kota Samarinda usai hearing dengan legislatif pada Senin (16/1/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda tengah berupaya membuka kembali Jembatan Mahkota II Samarinda Kalimantan Timur untuk dilalui kendaraan bertonase besar.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti saat di temui di Gedung DPRD Kota Samarinda usai hearing dengan legislatif pada Senin (16/1/2023).

"Kami sedang melakukan proses permohonan pembukaan izin sebetulnya," kata Desy.

Namun, proses pembukaan izin itu tampaknya sedikit terhambat. Lantaran Dinas PUPR tidak bisa begitu saja mendapat izin dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

Baca juga: HP Milik Hasanah Korban Pembunuhan di Samarinda Dijual, Penadahnya Ikut Diamankan Polisi

Melainkan, terlebih dahulu harus memperoleh kejelasan terkait keamanan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kalhold yang konon merupakan penyebab terjadinya longsong di dekat pilar jembatan.

"Ya memang susahnya kitakan pada saat kan pada saat dilarang bukan hanya masalahnya di kita. Masalahnya kan ada bangunan lain di bawah yang mengganggu. Salah satunya yang harus membuat pernyataan itukan yang dibawah (IPA Kalhold)," ujarnya.

Untuk itu, Desy mengemukakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Baca juga: Menggali Potensi Ekonomi Stadion Utama Palaran Samarinda Dalam Menyambut IKN Nusantara di Kaltim

Dinas PUPR Samarinda meminta pernyataan BPPW Kaltim terkait apakah IPA Kalhold yang kini telah terbangun mengganggu keamanan Jembatan Mahkota II.

"Dari evaluasi kami ada surat, sudah kami berkirim ke pihak sana, minta menyatakan apakah tidak mengganggu," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved