Rabu, 15 April 2026

Berita Nasional Terkini

Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Ini 8 Alasannya

Sebut tak ada pelecehan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) simpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J, ini 8 alasannya.

"Padahal, ada saksi Susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur jaksa.

4. Tak Periksakan Diri ke Dokter

Tak hanya itu, Putri juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian, padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Draf pertanyaan dari penyidik untuk BAP Putri Candrawathi sempat diperlihatkan ke Ferdy Sambo untuk disetujui. Hal ini dinilai tidak lazim oleh hakim.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Draf pertanyaan dari penyidik untuk BAP Putri Candrawathi sempat diperlihatkan ke Ferdy Sambo untuk disetujui. Hal ini dinilai tidak lazim oleh hakim. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

5. Minta Bertemu Brigadir J di Kamar

Jaksa juga menyinggung soal Putri yang berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim menjadi korban pelecehan.

6. Ferdy Sambo Tak Desak Istri Lakukan Visum

Di sisi lain, suami Putri, Ferdy Sambo, tak mendesak istrinya melakukan visum begitu mendengar soal peristiwa ini.

Padahal, visum merupakan alat bukti mutlak dalam kasus pelecehan seksual.

"Padahal, saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," ujar jaksa.

Baca juga: Putri Candrawathi Tolak Jawab Saat Ditanya Soal Perselingkuhan dengan Brigadir J

7. Ferdy Sambo Membiarkan Putri Semobil Bareng Yosua

Bahkan, Sambo membiarkan Putri dan Yosua berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

8.  Ucapan Kuat Maruf 'Duri dalam Rumah Tangga'

Hal terakhir yang mendasari jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan ialah ucapan Kuat Ma'ruf soal "duri dalam rumah tangga" Putri dan Ferdy Sambo.

Sesaat setelah terjadi peristiwa Magelang, Kuat menemui Putri yang terduduk lemas di lantai 2 rumah Magelang.

ART Ferdy Sambo itu sekonyong-konyong menyarankan Putri untuk melapor ke suaminya tentang peristiwa ini supaya tidak ada duri dalam rumah tangga.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved