Berita Nasional Terkini

Tak Ada Pelecehan, Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J, Ini 8 Alasannya

Sebut tak ada pelecehan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) simpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J, ini 8 alasannya.

WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi. Sebut tak ada pelecehan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) simpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J, ini 8 alasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebut tak ada pelecehan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) simpulkan Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J, ini 8 alasannya.

Sidang perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J sudah memasuki sidang tuntutan.

Hari ini, Ricky Rizal dan Kuat Maruf menjalani sidang tuntutan, Senin (16/1/2023).

JPU menyimpulkan bahwa tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Jaksa Sebut Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali, Suami Putri Candrawathi Tak Lagi Bisa Mengelak?

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua. Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Sedikitnya, ada delapan hal yang mendasari kesimpulan jaksa itu. Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

1. Saksi Ahli Poligraf

Salah satu saksi, yakni ahli poligraf, justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Yosua.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa.

2. Kuat dan Susi Tak Tahu soal Pelecehan

Kedua, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri yang mengetahui terjadinya pelecehan.

Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua asisten rumah tangga (ART) Putri, Kuat Ma'ruf dan Susi.

Baca juga: Terkuak, Hendra Kurniawan Curiga Putri Candrawathi dan Brigadir J Ada Hubungan

3.  PC Tidak Membersihkan Diri

Ketiga, menurut jaksa, pelecehan yang diklaim Putri janggal karena istri Sambo tersebut tak mandi ataupun berganti pakaian usai mengaku dilecehkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved