Berita Berau Terkini
Total Piutang Pelanggan Perumda Air Minum Batiwakkal Capai Rp 26 Miliar
Piutang pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal mencapai 26 Miliar pada 2021 lalu, menyisakan 13 Miliar saja pada akhir tahun.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Piutang pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal mencapai 26 Miliar pada 2021 lalu, menyisakan 13 Miliar saja pada akhir tahun 2022.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman menjelaskan, piutang tersebut sempat menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran jumlahnya yang dinilai cukup besar.
“Piutang pelanggan memang sempat tidak kita tagih karena banyak masyarakat yang terdampak Covid-19. Jadi, kami tunda dulu penagihannya,” terangnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (16/1/2023).
Salah satu upaya pihaknya untuk menagih piutang pelanggan tersebut dengan memasang baliho di lokasi strategis di Tanjung Redeb.
Baca juga: Satreskrim Polres Berau Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Berau
Yang isinya menegaskan, tenggat waktu maksimal pembayaran tagihan pada tanggal 20 disetiap bulannya.
Hal itu dilakukan agar pelanggan terhindar dari penyegelan dan pencabutan meteran air jika terbukti tidak memenuhi kewajibannya membayar sesuai tenggat waktu. Akan disegel apabila menunggak selama tiga bulan lamanya.
“Mayoritas yang menunggak kategori pelanggan rumah tangga A2. Karena memang salah satu kategori terbanyak di Berau,” ungkapnya.
Penagihan akan dilanjutkan lagi tahun ini. Mengingat pandemi Covid-19 mulai melandai. Untuk instansi sendiri dikatakan Saipul sudah membayar semua. Mereka juga telah meminta tagihan khusus untuk membayar tunggakan air.
Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini, Cerah Berawan Mulai Pagi hingga Sore
“Alhamdulillah pihak instansi sudah memberikan contoh yang bagus untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara, dari sisi penerimaan dan pendapatan ada selisih sebanyak Rp 5 Miliar. Pendapatan Perumda Air Minum Batiwakkal tahun. 2022 sejumlah Rp 73 Miliar dan penerimaan sebesar Rp 77 Miliar. Di mana seharusnya pendapatan lebih banyak dari penerimaan.
“Ada lebih sekira Rp 5 Miliar menandakan tunggakan pelanggan dari tahun-tahun sebelumnya sudah mulai dicicil,” jelasnya.
Baca juga: Kambing Asal Gorontalo Dilarang Masuk Tarakan, Peternak Datangkan dari Berau
Karenanya, Saipul mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk membayar tagihan tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Bagi yang memiliki tunggakan air juga untuk segera membayar, baik dengan cara diangsur maupun dibayar sekaligus. Untuk menghindari pemutusan air sementara.
“Kami terus mengimbau jangan sampai mangkir hingga menunggak selama berbulan-bulan,” katanya.
“Sehingga, Perumda bisa terus optimal memberikan pelayanan serta distribusi air kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pdam-berau-2023.jpg)